Pemprov Jateng dan DPRD Tetap Fokus Bahas Raperda Meski Masuk Tahap Kampanye Pemilu 2024

Sekda Provinsi Jateng, Sumarno, bersama Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Jateng dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023/2024, di Gedung Berlian, Selasa (2/1/2024). (foto: jatengprov.go.id)

JoSS, SEMARANG – Meski memasuki tahap kampanye Pemilu 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD setempat memastikan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tetap berjalan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, seusai Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023/2024, di Gedung Berlian, Selasa (2/1/2024).

Sumarno menjelaskan bahwa pembahasan Raperda merupakan kewajiban bersama antara DPRD dan eksekutif, dan menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan.

“Dalam agenda pembahasan raperda, karena menjadi kewajiban bersama antara DPRD dan eksekutif, ini menjadi prioritas utama untuk diselesaikan. Apalagi raperda yang sifatnya luncuran,” jelas nya, di Gedung Berlian, Selasa (2/1/2024).

Meskipun sudah memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024, Sumarno berharap kewajiban utama para legislator di DPRD tidak terganggu.

Dalam penyusunan Raperda, Sumarno menyatakan bahwa pihaknya bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD membuat jadwal kegiatan setiap bulannya.

Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menambahkan bahwa jika ada kekurangan dalam pelayanan masyarakat atau pembuatan peraturan daerah selama ini, akan digenjot pada masa sidang kedua.

“Bila ada kekuarangan dalam rangka melayani masyarakat, membuat peraturan daerah, dan kebijakan-kebijakan yang belum diselesaikan, akan kami tingkatkan di masa sidang kedua,” beber dia.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman, menyebutkan bahwa meskipun sejumlah anggota DPRD sedang mempersiapkan Pemilu 2024, kegiatan-kegiatan yang sudah ditargetkan dalam rapat anggaran tetap akan dilaksanakan.

Pada masa persidangan kedua, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian penyusunan, pembahasan, dan penyelesaian sejumlah Raperda yang telah disepakati dalam Propemperda tahun 2024.

Raperda yang sedang dalam pembahasan panitia khusus (Pansus) meliputi Raperda inisiatif Gubernur mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jateng tahun 2023-2043 dan Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam jenis tertentu, dan bantuan di Provinsi Jateng.

Sementara itu, Raperda inisiatif DPRD Jateng yang masih dalam proses pembahasan meliputi Raperda Kedaulatan Pangan, Raperda Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD, Raperda Sistem Air Minum Regional, Raperda Pemajuan Kebudayaan, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*