
JoSS, SEMARANG – Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 secara resmi dibuka di Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). Sebanyak 576 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Jawa Tengah membuka pendaftaran PTPS secara serentak.
Acara pembukaan ini dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, 35 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, dan 576 Panwaslu Kecamatan.
Muhammad Amin, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, menyatakan bahwa pendaftaran PTPS akan berlangsung mulai tanggal 2 Januari 2024 hingga 6 Januari 2024. Bawaslu Jawa Tengah telah mempersiapkan diri untuk menerima pendaftar PTPS di setiap Kantor Panwaslu Kecamatan.
Sebelum pembukaan pendaftaran, Bawaslu Jawa Tengah telah melakukan rapat koordinasi untuk memastikan para pengawas pemilu memahami prosedur pembentukan PTPS.
“Jajaran Bawaslu Jawa Tengah sudah siap menerima pendaftar PTPS. Pendaftaran dilakukan di masing-masing Kantor Panwaslu Kecamatan. Sebelum pendaftaran dimulai, Bawaslu Jawa Tengah sudah melakukan rapat koordinasi secara berjenjang agar para pengawas pemilu dapat memahami ketentuan pembentukan PTPS,” katanya, Selasa (2/1/2024).
Selain itu, Bawaslu Jawa Tengah telah melakukan sosialisasi secara intensif melalui berbagai media, termasuk media sosial, kunjungan ke kampus/perguruan tinggi, talkshow di televisi dan radio, serta pengumuman di papan pengumuman hingga tingkat kelurahan/desa dan RT RW.
Bawaslu Jawa Tengah juga mengimbau agar Kantor Panwaslu Kecamatan selalu siap menerima pendaftar PTPS dengan membuka pendaftaran dan menyiapkan petugas penerima pendaftaran yang siaga.
Bawaslu Jawa Tengah menegaskan bahwa proses rekrutmen PTPS bersifat terbuka bagi siapapun yang memenuhi syarat. Mereka berharap agar publik juga turut mengawasi proses rekrutmen ini, dan apabila ada indikasi ketidakprofesionalan dalam rekrutmen, diharapkan untuk segera melapor kepada Bawaslu Jawa Tengah.
“Rekrutman PTPS bersifat terbuka. Siapapun berhak untuk ikut mendaftar. Sejauh memenuhi syarat maka semua dapat memiliki kesempatan yang sama menjadi Pengawas TPS pemilu 2024,” ujarnya.
Di Jawa Tengah, rekrutmen PTPS dilakukan di 576 Panwaslu Kecamatan, sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Tengah yang berjumlah 177.299. (lna)

Leave a Reply