Jateng Terima Anggaran Rp5,8 Triliun untuk Program Bantuan Sosial

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., saat menerima kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (6/12/2023). (foto: jatengprov.go.id)

JoSS, SEMARANG – Provinsi Jawa Tengah menerima suntikan anggaran sebesar Rp5,8 triliun dari Kementerian Sosial untuk mendukung pelaksanaan berbagai program bantuan sosial di wilayahnya. Anggaran tersebut secara simbolis diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., saat menerima kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu, 6 Desember 2023.

“Saya yakin, bantuan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat di Jawa Tengah,” ungkap Pj Gubernur.

Dana tersebut akan dialokasikan untuk menangani berbagai persoalan sosial di Jawa Tengah melalui sejumlah program bantuan sosial (bansos). Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima alokasi sebesar Rp4,6 triliun, sementara program bantuan sembako mendapatkan dana sebesar Rp1,2 triliun. Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) melalui Sentra Kartini juga mendapat perhatian dengan alokasi Rp112 juta.

Selain itu, ada dukungan untuk program bansos Yatim Piatu (YAPI) sebesar Rp913,4 juta, program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) sebesar Rp84,7 juta, santunan ahli waris korban bencana sosial dan non alam sebesar Rp30 juta, bantuan kearifan lokal sebesar Rp50 juta, bantuan permakanan lansia sebesar Rp540,7 juta, serta bantuan permakanan disabilitas sebesar Rp536,7 juta.

Pj Gubernur menegaskan bahwa pembangunan di bidang sosial di Jawa Tengah sejalan dengan program prioritas penuntasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran, dan penanggulangan stunting. Dia juga merinci dua indikator kinerja utama pada penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Jawa Tengah pada tahun 2023, yaitu target penurunan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebesar 2,37% dan target presentase Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) sebesar 34,38%.

Realisasi di lapangan menunjukkan capaian positif, dengan penurunan jumlah PMKS hingga triwulan III tahun 2023 mencapai 7,93%, melebihi target yang ditetapkan. Begitu pula dengan presentase PSKS yang mendapatkan penguatan melalui pelaksanaan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS), mencapai 35,87%.

Program-program strategis pembangunan sosial tahun 2024 melibatkan berbagai aspek, termasuk pemberdayaan sosial, penanganan bencana, rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, serta subsidi Satu Orang Satu Hari (SOSH) untuk panti swasta. Anggaran tiap program KUA PPAS Tahun 2024 juga diarahkan untuk memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat dan perlindungan migran korban tindak kekerasan.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyoroti pentingnya evaluasi dan koreksi terhadap program bantuan sosial di daerah, terutama terkait data kemiskinan. Ia menilai bahwa peningkatan efektivitas program sosial akan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat di Jawa Tengah. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*