
JoSS, SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah daerah setempat untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan memperkuat inovasi. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Forum Tata Laksana dan Pelayanan Publik di Kantor Setda Jateng pada Selasa (5/12/2023).
Sumarno menyatakan bahwa inovasi menjadi kunci dalam memberikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada masyarakat. “Kita ingin melayani masyarakat dengan cepat dan mudah. Inovasi itu harus dilakukan,” ujar Sekda Jawa Tengah.
Beliau menekankan bahwa penyesuaian penggunaan teknologi menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. “Dengan begitu, pelayanannya bisa lebih efektif dan efisien, sehingga bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sumarno juga menyoroti peran penting Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. “Integritas ASN sebagai pelayan masyarakat juga menjadi unsur penting. Harus dilaksanakan dengan tulus ikhlas, sehingga terlayani dengan baik,” paparnya.
Sementara itu, Juwandi, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Provinsi Jateng, menjelaskan bahwa tujuan dari forum ini adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jateng. “Peningkatan pelayanan itu supaya lebih inovatif dan berintegritas,” ujarnya.
Selain itu, Juwandi menekankan pentingnya mewujudkan pelayanan yang mudah, murah, cepat, transparan, dan akuntabel. Forum ini diharapkan dapat mendorong kabupaten/kota untuk melakukan langkah-langkah yang tepat, konkret, dan mampu mengolah perubahan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dengan kehadiran perwakilan kabupaten/kota secara daring, forum ini juga diharapkan dapat menciptakan budaya pelayanan publik yang prima di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, diupayakan untuk menumbuhkan pelayanan yang inovatif dan integratif, serta meminimalisasi resistensi terhadap perubahan di seluruh pemerintah daerah. (lna)

Leave a Reply