
JoSS, KARANGANYAR – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menekankan pentingnya integritas penyelenggara pemilu dalam menjaga kelancaran Pemilu 2024. Pada Pembukaan Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Regional Jawa Tengah di Hotel Lor In Solo, Selasa (14/11/2023), Nana Sudjana menyatakan bahwa integritas para penyelenggara pemilu adalah kunci utama agar demokrasi dapat berjalan dengan baik.
“Agar pemilu ini berjalan dengan sukses dan damai, penyelenggara Pemilu ini harus berintegritas,” ujar Nana Sudjana, memberikan dukungan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya memastikan integritas dalam rapat koordinasi tersebut.
Nana Sudjana juga mengapresiasi peran DKPP dalam menciptakan penyelenggara pemilu yang berintegritas. “Ini menjadi penyemangat dan menambah motivasi supaya mereka betul-betul menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas,” tambahnya.
Dalam upaya menyatukan pandangan terkait etika penyelenggara pemilu, Nana Sudjana mengharapkan kolaborasi yang baik antara penyelenggara pemilu, Pemda, dan TNI. Kerja sama yang baik diharapkan dapat menjamin kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pemilu di Jawa Tengah.
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, juga menekankan pentingnya tegak lurus pada demokrasi, kode etik, dan peraturan perundang-undangan. “Bila pemilu diselenggarakan lembaga yang kredibel, seperti KPU dan Bawaslu, hasilnya pun akan beda. Publik akan meyakini bahwa hasil pemilunya benar,” ungkapnya.
Heddy Lugito juga menyoroti bahwa keraguan terhadap hasil pemilu dapat timbul jika penyelenggara pemilu tidak kredibel. Oleh karena itu, para penyelenggara pemilu diharapkan untuk sadar akan tanggung jawab mereka dalam menjaga integritas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Jangan sampai ada keraguan sekecil apapun terhadap hasil pemilu. Ini harus disiapkan dari awal,” tandasnya.
DKPP sebagai penyelenggara pemilu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki tugas utama dalam menerima pengaduan pelanggaran etika dan melakukan pemeriksaan terhadap semua jajaran penyelenggara pemilu yang diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). (lna)

Leave a Reply