95,48 Persen Warga Batang Sudah Tercover UHC

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki saat Launching UHC, di Pendapa Kabupaten Batang, Sabtu (11/11/2023). (foto: batangkab.go.id)

JoSS, BATANG – Pada penghujung tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Batang meraih prestasi membanggakan dengan mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 95,48 persen. Prestasi ini diumumkan dalam Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-59, menandai kesuksesan dalam mewujudkan akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih, menganyatakan, data tersebut berarti 95,48 persen dari total jumlah penduduk telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dia mengapresiasi kerja keras dan kolaborasi yang baik antara pemangku kepentingan di ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pencapaian ini menjadikan Kabupaten Batang sebagai salah satu dari 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah mencapai UHC.

“Di Jawa Tengah sudah ada 21 kabupaten/kota yang sudah UHC. Awal November ada 4 kabupaten, di antaranya Batang yang menduduki peringkat ke-18 se-Jateng. Sedangkan 14 daerah lainnya dalam proses menuju UHC,” katanya, saat ditemui, usai launching UHC, di Pendapa Kabupaten Batang, Sabtu (11/11/2023).

Dwi menuturkan koordinasi dan sinergi terus dioptimalkan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara menyeluruh oleh penduduk Kabupaten Batang.

“Dalam optimasi tinggi koordinasi dan sinergi, Pemkab Batang menambahkan 1.620 peserta baru pada November 2023, meningkatkan total peserta JKN di kabupaten ini menjadi 791.152 jiwa dari total penduduk sebanyak 828.576 jiwa,” ungkap Dwi Martiningsih, dikutip dari batangkab.go.id.

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menjelaskan bahwa UHC adalah bentuk kemudahan akses pelayanan kesehatan. “Bagi masyarakat yang menderita suatu penyakit akan digratiskan biaya pengobatannya,” tambahnya.

Sementara itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa, Kabupaten Batang juga meluncurkan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Tim ini akan menjadi kepanjangan tangan Pemda dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan mencari solusi untuk kasus-kasus yang muncul.

Lani menuturkan perlu sarana prasarana penunjang yang optimal apabila akan membangun Rumah Singgah bagi ODGJ. Maka dalam jangka pendek belum bisa merealisasikannya. Kabar baik lainnya, di peringatan HKN Ke-59 bahwa Kabupaten Batang telah mencapai Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari Buang Air Besar Sembarangan.

“Pentingnya optimalisasi sarana prasarana penunjang untuk membangun Rumah Singgah bagi ODGJ menjadi fokus jangka panjang, sementara Kabupaten Batang juga dapat membanggakan pencapaian Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari Buang Air Besar Sembarangan,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*