
JoSS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menyetujui pengangkatan Ratu Kalinyamat, seorang pejuang anti-kolonialisme yang memimpin Jepara, Jawa Tengah selama 30 tahun (1549-1579), sebagai pahlawan nasional.
Pengumuman ini disampaikan dalam surat Kementerian Sekretariat Negara bernomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Militer Presiden, Laksda TNI Hersa, dan akan diperingati pada Hari Pahlawan pada Jumat, 10 November 2023.
Ratu Kalinyamat, yang telah lama diakui oleh masyarakat Jepara sebagai pahlawan nasional, akhirnya mendapatkan pengakuan resmi yang layak. Selain Ratu Kalinyamat, ada lima tokoh nasional lain yang juga akan menerima gelar pahlawan nasional, yaitu Ida Dewa Agung Jambe (Bali), Bataha Santiago (Sulawesi Utara), M. Tabrani (Jawa Timur), K.H Abdul Chalim (Jawa Barat), dan K.H. Ahmad Hanafiah (Lampung).
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, memuji seluruh masyarakat Jepara yang telah gigih memperjuangkan pengakuan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional.
“Penetapan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional tahun ini harus dijadikan momentum bagi para perempuan Indonesia untuk bangkit,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/11/2023).
Lestari menekankan bahwa perjuangan Ratu Kalinyamat sebagai pejuang anti-kolonialisme harus menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan di negara merdeka ini. Ia juga mencatat bahwa proses pengajuan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional tidaklah mudah. Sejak pengajuan pertama pada tahun 2007 yang tidak disetujui pemerintah, masyarakat Jepara dan para pakar sejarah telah bekerja keras untuk mengusulkan kembali Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional.
Pada tahun 2022, pengajuan tersebut berhasil dengan dilengkapi delapan bukti primer yang merupakan hasil kajian para pakar tentang perjuangan Ratu Kalinyamat. Meski memiliki bukti kuat, pengajuan tersebut belum sepenuhnya berhasil hingga tahun ini.
Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, mengapresiasi upaya tidak kenal lelah masyarakat Jepara, para pakar, dan tokoh masyarakat yang mendukung pengakuan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional.
Keputusan ini diharapkan akan memberikan dorongan baru bagi perempuan Indonesia untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan negara dan menjadikan perjuangan Ratu Kalinyamat sebagai inspirasi dalam menghadapi tantangan masa depan. (lna)

Leave a Reply