Nana Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi dalam Pemberantasan Narkoba

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat menerima audiensi Kepala Badan Nakotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng di kantornya, Selasa (7/11/2023). (foto: jatengprov.go.id)

JoSS, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. Kejahatan narkoba di Jawa Tengah membutuhkan perhatian khusus, dan upaya ini perlu didukung oleh semua pihak.

“Pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam pemberantasan narkoba,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat menerima audiensi dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng di kantornya pada Selasa (7/11/2023).

Nana menjelaskan bahwa Jawa Tengah adalah salah satu wilayah yang rawan terhadap peredaran narkoba. Provinsi ini memiliki populasi sekitar 37 juta jiwa dan menduduki peringkat keenam di Indonesia berdasarkan jumlah penduduk.

Oleh karena itu, upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) harus dilakukan secara kolaboratif. BNN tidak bisa melaksanakan tugasnya secara mandiri. Dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kepolisian, pemerintah daerah di tingkat bawah, dan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah dan upaya-upaya untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Nana.

Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan menjadi prioritas utama. Beberapa kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka pencegahan mencakup kampanye sosialisasi dan deklarasi anti narkoba. Di BNN Pusat, program “Desa Bersih Narkoba” (Desa Bersinar) telah diterapkan, dan di Jawa Tengah, ratusan Desa Bersinar telah dibentuk di berbagai kabupaten dan kota.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Agus Rohmat, menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasinya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng, dari berbagai jenis kejahatan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan, kejahatan narkoba mendominasi. Data tahun 2021 mencatat bahwa dari 13.331 kejahatan, 5.866 kasus adalah terkait dengan narkotika, atau sekitar 44%.

“Pada tahun 2023, situasinya tetap sama. Jumlah pelaku perempuan juga sangat memprihatinkan, dengan 475 dari total 602 pelaku perempuan,” ujar Agus.

Agus menekankan bahwa data ini berpotensi terus meningkat. Oleh karena itu, ia mendorong semua instansi, termasuk TNI, Polri, dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat upaya pencegahan.

Selain itu, pemberantasan narkotika juga perlu diperkuat, tetapi upaya rehabilitasi juga sangat penting. Dalam upaya pemberantasan narkoba, BNN Provinsi Jateng melaksanakan strategi pencegahan dan penindakan. Ini mencakup penegakan hukum tegas terhadap para bandar dan pengedar narkotika, sementara pemakai dan pengguna akan menjalani rehabilitasi.

Selain itu, dilakukan upaya penegakan hukum secara persuasif melalui kampanye pencegahan dan rehabilitasi. Program lainnya mencakup pemetaan kerawanan narkoba di masing-masing kabupaten/kota dengan penggolongan dari merah (tinggi) ke hijau (rendah).

“Kami berharap bahwa daerah yang tergolong merah dapat turun ke kuning, kuning ke orange, dan orange ke hijau,” tutupnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*