
FENOMENA live shopping semakin merajalela di media sosial, di mana sejumlah content creator mencatatkan pendapatan miliaran rupiah dalam waktu singkat. Nailul Huda, seorang ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), memberikan pandangannya tentang tren live shopping ini.
Menurut Nailul Huda, pekerjaan sebagai host live shopping memiliki potensi yang besar dan terus berkembang. Namun, dia juga mengakui bahwa adanya teknologi baru dapat mengubah dinamika profesi ini di masa depan.
“Saya rasa pekerjaan sebagai host live shopping akan menjanjikan dan terus naik. Namun, adanya teknologi baru bisa menggantikannya pasti,” ujar Nailul Huda, dikutip dari tempo.co.
Meskipun demikian, Nailul menilai bahwa profesi live shopping masih akan menjanjikan setidaknya dalam satu atau dua tahun ke depan. Hal ini diperkuat oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa penjualan online masih dominan melalui pesan instan, media sosial, marketplace, dan website.
Nailul Huda juga mengungkapkan bahwa penjualan melalui media sosial seringkali tidak tercatat secara resmi karena dilakukan di luar sistem yang diatur oleh pemerintah. Ini disebabkan oleh biaya administrasi yang rendah dan ketiadaan pajak.
“Makanya banyak yang berjualan via IG, FB, dan saat ini TikTok,” jelasnya.
Dia juga mengamati bahwa fitur live di media sosial, yang awalnya digunakan untuk berinteraksi, kini menjadi layanan yang memberikan informasi mengenai produk-produk. Hal ini terinspirasi dari perkembangan Shopee live, yang kemudian diadopsi oleh TikTok untuk mengembangkan fitur live shopping-nya.
Kelebihan utama live shopping adalah adanya interaksi antara penjual dan pembeli, seringkali disertai dengan berbagai penawaran diskon. Oleh karena itu, kehadiran host yang dapat berinteraksi dengan penonton menjadi kunci kesuksesan dalam live shopping.
Host tersebut berfungsi sebagai informan sekaligus penjual produk dalam sesi live shopping. Nailul Huda menganggap penting bagi pemerintah untuk mengatur live shopping dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dan memberlakukan pajak atas transaksi ini.
“Sehingga pajak harus dikenakan juga. Kalo gak salah yang di e-commerce sudah dikenakan, tinggal yang social commerce,” tandas Nailul.
Sebelumnya, beberapa content creator telah mencetak rekor penjualan dalam live streaming, mencapai miliaran rupiah dalam sehari. Fenomena ini mencakup nama-nama seperti Richard Lee dan Louisse Scarlett, yang mencatatkan pendapatan luar biasa melalui live shopping di TikTok.(lna)

Leave a Reply