FSGI Mendorong Langkah Perlindungan dan Keadilan dalam Kasus Kekerasan terhadap Guru

Ilustrasi Perlindungan Kekerasan Terhadap Guru
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Guru (doidam10)

JoSS, JAKARTA – Kejadian tragis terjadi di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, di mana seorang guru olahraga harus mengalami kebutaan permanen akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua murid.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan, terutama jika terjadi dalam lingkungan pendidikan.

Sekretaris Jenderal FSGI, Heri Purnomo, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk segera mengkaji dan mengevaluasi perlindungan bagi para guru sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Dalam rilis yang dikeluarkan pada Jumat, 4 Agustus 2023, Heri menekankan pentingnya memberikan perlindungan kepada guru saat sedang melaksanakan tugas mengajar di sekolah.

“Ketika peristiwa penyerangan orang tua siswa terhadap guru di SMAN 7 Rejang Lebong terjadi saat guru sedang mengajar,” ujar Heri.

Baca Juga: 577 Aduan Terkait Pungli Di Sekolah di Jateng Selama Juli 2023, Tak Semuanya Terbukti

FSGI juga mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bengkulu untuk melakukan asesmen psikologi terhadap para siswa yang terlibat dalam penyerangan terhadap guru saat sedang mengajar. Insiden tragis ini terjadi di depan rekan-rekan sekelas mereka.

Organisasi ini juga menekankan perlunya proses hukum yang adil. Heri menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh siapapun harus dihormati dalam proses hukum yang berlaku. FSGI meminta pihak kepolisian untuk melakukan investigasi dan menegakkan hukum terhadap oknum orang tua yang melakukan tindakan kekerasan terhadap guru.

“Semua pihak yang mengalami kekerasan memiliki hak untuk mendapatkan keadilan. Proses hukum harus kita hormati,” kata Heri.

FSGI juga menekankan pentingnya pemenuhan hak atas pendidikan bagi peserta didik yang terlibat dalam insiden ini. Mereka berpendapat bahwa pemerintah daerah harus tetap memastikan hak atas pendidikan anak-anak tersebut terpenuhi, meskipun mereka mungkin merasa tidak nyaman bersekolah di tempat kejadian.

Kronologi Guru Diketapel Orang Tua Muridnya

Sebelumnya, seorang guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, harus mengalami kebutaan permanen imbas dirinya diketapel oleh orang tua murid sekolahnya. Kejadian tersebut terjadi diawali dengan sang guru menegur salah satu siswanya yang merokok di area kantin sekolah.

Guru olahraga tersebut menegur siswa yang merokok, namun bukannya berhenti, siswa tersebut acuh dengan teguran tersebut. Merasa tidak dihargai, sang guru emosi kemudian menendang anak tersebut dan mengenai bagian muka si peserta didik yang ditegur.

Merasa tidak terima, siswa tersebut mengadu ke orang tuanya. orang tua murid tersebut emosi dan merasa tidak terima jika anaknya diperlakukan seperti itu.

Orang tua murid tersebut kemudian membawa ketapel ke sekolah lalu menyerang mata sang guru  hingga pecah dan mengalami kebutaan permanen. Perkembangan terakhir, pihak orang tua dan guru saling melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Si guru dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak dan pihak guru yang menjadi korban melapor atas penganiayaan yang mengakibatkan  luka berat bahkan cacat permanen. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*