Situs Liyangan di Temanggung Akan Dijadikan Cagar Budaya Nasional

Cagar Budaya Nasional Situs Liyangan
Arkeolog senior Kemendikbudristek RI, Junus Satrio Atmodjo, yang juga anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, saat mengunjungi Situs Liyangan di Temanggung pada Selasa (1/8/2023). (foto: jatengprov.go.id)

JoSS, TEMANGGUNG — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek RI) berencana untuk memasukkan Situs Liyangan ke dalam daftar Cagar Budaya Nasional. Keputusan ini didasarkan pada kekayaan arkeologis serta peradaban yang terdapat dalam Situs Liyangan, peninggalan dari era Mataram Kuno, yang terletak di Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung.

Arkeolog senior Kemendikbudristek RI, Junus Satrio Atmodjo, yang juga anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, mengungkapkan hal ini saat kunjungannya ke Liyangan pada Selasa (1/8/2023). Tim tersebut memiliki tugas khusus dari Kementerian untuk mempersiapkan peningkatan status Situs Liyangan menjadi cagar budaya nasional.

Junus menjelaskan bahwa Situs Liyangan, sebagai peninggalan kerajaan Mataram Kuno, memiliki nilai penting yang meliputi aspek arkeologi dan peradaban. Lebih dari sekadar artefak fisik seperti teras batu dan sisa candi, situs ini juga membawa informasi berharga tentang peradaban di masa lampau.

“Keberadaan situs ini sebagai tempat suci dan keagamaan yang berkaitan dengan sistem kepercayaan saat itu, terutama agama Hindu dengan pemujaan Dewa Syiwa pada abad ke-8 hingga 9 Masehi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Klaten Lurik Carnival (KLC) Kembali Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-219 Kabupaten Klaten

Junus juga menyoroti temuan-temuan seperti lingga dan yoni serta Arca Nandi, yang menunjukkan adanya pemujaan terhadap Dewa Syiwa. Dia juga menunjukkan bukti keterkaitan dengan peradaban luar, seperti temuan keramik dari Dinasti Tang Cina (abad ke-8 hingga 9 Masehi) dan pecahan kaca yang mungkin berasal dari Timur Tengah (Persia dan Arab).

“Dari temuan ini, kita melihat hubungan antara penduduk pegunungan dengan dunia maritim dan perdagangan luar, yang sangat menarik untuk dikaji dalam bidang arkeologi dan sejarah,” tambahnya, seperti dikutip dari jatengprov.go.id.

Junus melanjutkan dengan menyebutkan bahwa terdapat bukti keterkaitan antara Situs Liyangan dan temuan kapal dari Arab yang tenggelam di perairan Belitung Barat. Kapal tersebut membawa barang dagangan dari Cina dan barang lokal. Data ini dipadukan dengan temuan barang serupa di Borobudur dan Prambanan pada masa yang sama.

Pentingnya keselarasan ini menunjukkan adanya hubungan antara penduduk pegunungan dengan perdagangan maritim, dan menciptakan pertanyaan menarik mengenai peran para pendeta serta pengaruh agama Hindu-Buddha dalam masyarakat saat itu.

Dalam konteks arkeologis, struktur punden berundak di Situs Liyangan memiliki konsep prasejarah yang berbeda dari kompleks Bangunan Tinggi Borobudur dan Prambanan. Hal ini mencerminkan penghormatan terhadap nenek moyang dan nilai mitologi Hindu-Buddha yang dihubungkan dengan puncak gunung.

Tim Kemendikbudristek RI saat ini tengah melakukan pengukuran dan pengumpulan data arkeologi di area Situs Liyangan, menggunakan drone untuk pemotretan udara, serta memetakan lapisan geologi terbawah. Langkah selanjutnya adalah menentukan area yang akan dikonservasi serta memproteksi batas-batasnya, seperti sungai dan jalan.

Junus menyimpulkan bahwa tugasnya adalah mengawal proses ini dan mengumpulkan materi untuk sidang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya Situs Liyangan dan mendukung pemulihan serta pelestarian warisan budaya Temanggung secara nasional. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*