
JoSS, SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah mencatat sebanyak 577 aduan terkait pungutan liar (pungli) di berbagai tingkatan sekolah, seperti SD, SMP, dan SMA pada bulan Juli 2023. Meskipun ada ratusan aduan, tidak semua laporan terbukti sebagai praktik pungli.
Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, menjelaskan bahwa setelah mendalami lebih lanjut, sebagian aduan dari masyarakat ternyata tidak terbukti benar. Beberapa di antaranya adalah aduan dari alumni yang melapor tentang pungli, namun kasus tersebut terjadi sebelum Pemerintah Provinsi (Pemprov) menerapkan Program Sekolah Gratis 2020.
“Tidak semua aduan benar. Banyak yang telah diklarifikasi, misalnya aduan dari alumni yang saat itu belum berlaku Program Sekolah Gratis 2020. Jadi, pelapor sudah lulus sebelum program tersebut diterapkan,” ungkap Uswatun kepada wartawan pada Selasa (1/8/2023).
Selain itu, aduan terkait penahanan ijazah alumni oleh pihak sekolah juga diungkapkan. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa permasalahannya adalah karena alumni tidak mengambil ijazah mereka.
Baca Juga: Beri Pengarahan Kepsek se-Jateng, Ganjar Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah
Lebih lanjut, ditemukan juga aduan tentang penjualan seragam oleh beberapa sekolah. Setelah ditelusuri, beberapa aduan terbukti bahwa sekolah menjual seragam, sementara beberapa lainnya tidak terbukti.
“Jumlah aduan terkait penjualan seragam sekitar 65-an, namun tidak semuanya terbukti. Beberapa di antaranya kami tindaklanjuti dengan mengembalikan uang ke siswa melalui kanal Lapor Gub,” tegasnya.
Disdikbud Jateng menegaskan bahwa sekolah yang terbukti terlibat dalam pungli tidak akan ragu-ragu dikenakan sanksi tegas kepada kepala sekolah. Namun, hal tersebut harus melalui berbagai tahapan pemeriksaan dan proses sebelum sanksi diberlakukan.
“Pihak sekolah yang terbukti terlibat mungkin akan digantikan dengan pelaksana tugas harian selama satu bulan sampai masalah tersebut teratasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, telah memposting permasalahan aduan pungli melalui akun Instagram @ganjar_pranowo pada Kamis (27/7/2023). Dalam postingannya, terlihat bahwa Pemprov Jateng telah menerima total 842 aduan terkait pungutan liar di sekolah sepanjang Januari hingga Juli 2023. Pada bulan Juli, jumlah aduan terbanyak mencapai 577 laporan.
“Dari jumlah tersebut, sekitar 323 aduan telah diselesaikan dan 120 aduan sedang dalam proses penyelesaian,” tulis narasi dalam postingan Instagram @ganjar_pranowo. (lna)

Leave a Reply