
JoSS, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta warganya untuk tidak panic dan berlebihan terkait permohonan pengunduran dirinya. Menurutnya, hal itu merupakan sebuah proses yang harus dilalui setiap Kepala Daerah yang mencalonkan diri sebagai peserta pemilu.
Untuk diketahui, Yuli, sapaan akrabnya diberi penugasan oleh Partai Golkar untuk maju sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) IV Jawa Tengah, meliputi Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri.
Surat permohonan pengunduran diri sebagai bupati telah diajukan tertanggal 13 Mei 2023 atau 6 bulan sebelum masa jabatannya berakhir pada 15 Desember mendatang.
Kabar pengunduran diri ini sontak ramai ramai diperbincangkan. Bahkan menjadi viral di media sosial (medsos). “Ini prosedur normatif yang harus dilalui siapapun pejabat daerah jika maju nyaleg. Jadi bukan saya saja, semua kepala daerah sama,” kata dia pada Rabu (5/7/2023), dilansir dari solopos.com.
Yuli menuturkan konsekuensi mengundurkan diri dari jabatan bupati tersebut sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mewajibkan menyertakan surat pernyataan pengunduran diri.
Baca Juga: Tolak Tol Lingkar Luar Solo, Bupati Karanganyar Juliyatmono Justru Usulkan Tol Wonogiri – Pacitan
Merujuk Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, bagi bacaleg yang memiliki pekerjaan seperti kepala daerah, ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN hingga Kades sesuai ketentuan itu diwajibkan mundur dari jabatannya. Partai politik (Parpol) yang memiliki bacaleg tersebut harus menyampaikan SK pemberhentian yang dikeluarkan instansi atau pejabat berwenang.
Kelengkapan surat keputusan (SK) pengunduran diri, paling lambat diterima KPU sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 4 November nanti.
“Jadi untuk memenuhi syarat itu, saya mengajukan surat permohonan pengunduran diri. Surat ini harus diajukan enam bulan sebelum masa jabatan saya berakhir,” jelasnya.
Tahapan pengunduran diri akan dilakukan melalui proses paripurna DPRD. Selanjutnya diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Yuli pun meminta masyarakat tak perlu panik bahkan menjadi buah bibir menyikapi surat pengunduran dirinya dari jabatan Bupati Karanganyar. Yuli memastikan selama masih menjabat akan menuntaskan program kerja yang telah terencana.
“Tidak perlu dibuat ribut [pengunduran diri]. Saya tetap akan bekerja sampai tuntas. Melaksanakan tugas sebagai bupati harus tuntas dengan baik,” kata Yuli.
Diberitakan sebelumnya pengunduran diri Bupati Karanganyar Juliyatmono mulai diproses DPRD setempat.
Juliyatmono mengundurkan diri dari jabatannya karena terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR pada Pemilu 2024.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan sidang paripurna dengan agenda pengunduran diri Bupati Karanganyar akan dilaksanakan pada Kamis (6/7/2023) mendatang. Proses pengunduran diri ini menindaklanjuti surat dari Bupati Juliyatmono yang sebelumnya diterima DPRD tertanggal 13 Mei lalu.
“Hari Kamis akan kita gelar paripurna pengunduran diri Bupati Karanganyar. Surat pengunduran diri sudah ditandatangani sejak 13 Mei kemarin,” kata dia ketika berbincang dengan wartawan pada Senin (3/7/2023).
Juliyatmono bakal bertarung dengan sejumlah tokoh politik lokal, nasional, hingga petahana untuk meraih kursi sebagai wakil rakyat di DPR melalui daerah pemilihan (Dapil) IV Jawa Tengah.
Dapil IV Jawa Tengah meliputi Kabupaten Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri ini disebut Dapil neraka yang diperebutkan para bakal calon legislatif (bacaleg). Mereka berebut menjadi anggota DPR dari total alokasi tujuh kursi di Dapil IV Jawa Tengah.
Sejumlah nama bacaleg DPR bakal bertarung di Dapil IV Jawa Tengah di antaranya politikus PDIP, Paryono, Dolfie O. F.P, Bambang Wuryanto, dan putri sulung Puan Maharani bernama Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari.
Cucu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang dikenal Pinka Haprani ini mengikuti jejak Puan terjun ke kancah politik. Selain Pinka Haprani, pendatang baru lainnya siap bertarung di Dapil IV Jawa Tengah juga datang dari Bupati Karanganyar Juliyatmono. Politisi Partai Golkar senior ini maju nyaleg dengan Endang Maria Astuti (petahana).
Kemudian dari PKS, selain petahana Hamid Noor Yasin juga menugaskan Andri Budiono sebagai Bacaleg DPR di Dapil IV. Sebelumnya Andri Budiono selama dua periode sebagai anggota DPRD Karanganyar.
PKB menempatkan Luluk Nur hamidah, petahana yang saat ini masih menjadi anggota DPR serta Tatag Prabawanto, mantan Sekda Kabupaten Sragen.
Pendatang baru yang juga akan bertarung menuju kursi DPR adalah politisi Partai Gerindra, Sriyanto Saputro. Saat ini Sriyanto masih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah. (lna)

Leave a Reply