
JoSS, BATANG – KPU Kabupaten Batang menerima surat dari KPU RI yang berisi kesempatan penambahan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD dari Partai Gelora dan Partai Hanura.
Surat tersebut, Nomor 495 dan 496/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 17 Mei 2023, serta surat Nomor 505/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 20 Mei 2023, memberikan peluang bagi kedua partai tersebut untuk menambah jumlah Bacaleg.
Menurut Kordiv Teknis KPU Batang, Aris Setia Budi, dalam pertemuan di Kantor KPU Batang pada Kamis (25/5/2023), pendaftaran Bacaleg sebenarnya telah ditutup secara teknis. Namun, KPU RI memberikan kesempatan kepada beberapa partai untuk melakukan penambahan Bacaleg karena adanya kendala pada sistem informasi pendaftaran (Silon).
Partai Gelora menambahkan 7 Bacaleg, sehingga jumlah Bacaleg yang sebelumnya 21 menjadi 28. Selanjutnya, sesuai dengan surat dari KPU Nomor 505, Partai Hanura menambahkan 6 Bacaleg, yang akan dibagi di dua daerah pemilihan (dapil) yang kosong, yaitu dapil 3 dan 4. Dengan demikian, total Bacaleg yang sebelumnya 12 menjadi 18.
“Penambahan Bacaleg ini melalui serangkaian proses. Karena dilakukan di luar masa pendaftaran, penambahan ini baru dapat disetujui setelah menerima surat dari KPU RI,” jelas Aris Setia Budi, seperti dikutip dari batangkab.go.id.
Keputusan tersebut sepenuhnya bergantung pada KPU RI. Partai terkait mengajukan permohonan kepada DPP partai dan kemudian DPP partai mengajukan permintaan tersebut ke KPU RI. Jika disetujui oleh KPU RI, permintaan tersebut akan diteruskan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk membuka akses ke Silon, sistem pendaftaran yang digunakan. Seperti yang terjadi dengan surat Nomor 495, 496, dan 505.
Sementara itu, mengenai pergantian Bacaleg, Aris Setia Budi menjelaskan bahwa hal tersebut memungkinkan dilakukan oleh partai politik. Namun, pergantian Bacaleg baru dapat dilakukan saat tahapan perbaikan dokumen, yang akan berlangsung mulai tanggal 26 Juni hingga 6 Agustus 2023.
“Kami saat ini masih melakukan verifikasi. Jika ada pergantian Bacaleg, itu akan dilakukan saat tahapan perbaikan dokumen,” tambahnya.
Dengan adanya penambahan Bacaleg dari Partai Gelora dan Partai Hanura, proses pemilihan legislatif di Kabupaten Batang semakin berkembang dan memberikan kesempatan lebih luas bagi calon-calon yang ingin berpartisipasi dalam pemilihan tersebut.(lna)

Leave a Reply