
JoSS, TAIPEI – Departemen Kesehatan Kota Taipei, Taiwan, mengumumkan pada Senin (24/4/2023) telah mendeteksi zat karsinogenik etilen oksida yang berlebihan pada produk Indomie Rasa Ayam Spesial.
Selain Indomie, lembaga kesehatan tersebut juga menemukan zat yang sama terhadap produk dari Malaysia, “Ah Lai White Curry Noodles”.
Melansir siaran pers yang dikutip Taiwannews.com, Selasa (25/4/2023), temuan tersebut merupakan hasil inspeksi acak 30 produk mi instan tahun 2023 di supermarket, toko, pasar tradisional, toko makanan Asia Tenggara, toko penjualan umum, dan importir grosir.
Dari produk yang diuji, 25 diimpor dan lima di dalam negeri. Hasilnya adalah satu produk dari Malaysia dan satu dari Indonesia ditemukan mengandung kadar etilen oksida yang berlebihan, yang berdampak terhadap meningkatnya risiko limfoma dan leukemia, serta kanker perut dan payudara, menurut National Cancer.
Tingkat etilen oksida pada kedua produk itu ditemukan telah melebihi standar residu pestisida yang diperbolehkan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan.
Kemasan bumbu bubuk pada produk Indomie ditemukan mengandung 0,187mg/kg etilen oksida, sedangkan 0,065mg/kg etilen oksida ditemukan pada mi produk Malaysia dan 0,084mg/kg etilen oksida terdeteksi pada kemasan sausnya.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan Taiwan memerintahkan agar produk mi instan yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari rak-rak toko. Importir produk menghadapi denda sebesar NT$60.000 dan NT$200 juta karena melanggar Undang-Undang yang Mengatur Keamanan Pangan dan Sanitasi.
Departemen kesehatan Taipei mengingatkan operator industri makanan bahwa Taiwan belum menyetujui penggunaan etilen oksida sebagai pestisida, juga tidak mengizinkan penggunaan gas etilen oksida untuk tujuan desinfeksi. Ditegaskan bahwa perusahaan harus menerapkan prosedur pemantauan mandiri dan memastikan bahan baku dan produk mematuhi undang-undang.
Terkait hal itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan audit dan investigasi terhadap produk mi instan di Indonesia guna menyelidiki keberadaan cemaran etilen oksida.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan Badan POM harus segera melakukan audit dan investigasi atas produk mi instan yang diproduksi PT Indofood tersebut.
Hal itu untuk memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.
“Atau produk ekspor itu terjadi kontaminasi zat karsinogenik ketika diproduksi di Indonesia. Tapi BPOM harus pastikan apakah ini ekspor saja atau beredar di Indonesia?” imbuh Tulus Abadi seperti dilansir dari BBC News Indonesia, Selasa (25/04).
Kalaupun nanti hasil audit Badan POM menyebutkan mi instan yang mengandung cemaran etilen oksida itu tidak ada di Indonesia, BPOM juga harus memastikan produk yang ada di dalam negeri aman dikonsumsi. (lna)

Leave a Reply