
JoSS, TAIPEI – Satu unit powerbank milik salah satu penumpang pesawat Scoot penerbangan Taipei Taiwan mendadak terbakar di kabin pesawat. Akibatnya penerbangan Taiwan-Singapura ini batal terbang pada Selasa (10/1/2023).
Akibat kebakaran di kabin ini a, dua penumpang mengalami luka bakar. “Penerbangan Scoot TR993, beroperasi dari Taipei ke Singapura pada 10 Januari, kembali ke gerbang setelah power bank yang dapat diisi ulang milik pelanggan mengalami kepanasan saat pesawat berada di darat”, kata Scoot dikutip dari CNA.
Laporan menyebutkan, penyebab terbakar adalah powerbank yang dibawa oleh salah satu penumpang kepanasan saat di dalam pesawat. Penerbangan pun akhirnya dijadwalkan ulang, setelah gagal terbang pada pukul 19.40 waktu sekitar.
Petugas pemadam kebakaran dikirim oleh otoritas bandara dan pesawat diizinkan kembali ke gerbang setelah api padam.
Sebuah video viral memperlihatkan pesawat penerbangan Scoot dari Taipei Taiwan menuju Singapura terbakar pada Selasa (10/1/2023), kebakaran di dalam kabin pesawat itu disebabkan karena powerbank terbakar . Akibatnya dua penumpang mengalami luka bakar.
“Penerbangan Scoot TR993, beroperasi dari Taipei ke Singapura pada 10 Januari, kembali ke gerbang setelah power bank yang dapat diisi ulang milik pelanggan mengalami kepanasan saat pesawat berada di darat”, kata Scoot menanggapi pertanyaan CNA.
Menurut Scoot, pemilik power bank dan rekannya mengalami luka bakar ringan di jari dan bantuan medis telah diberikan. “Kami menjadwal ulang penerbangan dan akan menyediakan akomodasi dan makanan bagi penumpang yang terkena dampak,” lanjut Scoot.
Regulator keselamatan penerbangan sebenarnya telah membuat aturan, bagaimana membawa perangkat elektronik termasuk powerbank.
Membawa barang elektronik ke dalam kabin pesawat sejatinya tidak dilarang. Namun yang perlu diperhatikan yakni batasan watt-hour dan baterainya. Menilik Aturan International Air Transport Association (IATA), powerbank yang dibawa penumpang ke kabin pesawat maksimal memiliki 160 Wh (watt-hour).
Sehingga, powerbank dengan rating di bawah 100 Wh dapat dibawa ke bagasi kabin penumpang dan bukan bagasi tercatat (checked baggage) di kabin kargo pesawat. Kemudian untuk powerbank yang miliki watt hour lebih dari 160 Wh dilarang dibawa ke pesawat.
“IATA mengeluarkan peraturan utk powerbank dlm penerbangan lho, Powerbank berkapasitas di bwh 100Wh dpt dibawa dalam bagasi kabin, yg di atas 100Wh dan di bwh 160Wh perlu persetujuan pihak maskapai utk dibawa ke bagasi kabin, sdgkn kapasitas di atas 160Wh dilarang,” tulis akun Twitter @CGK_AP2 pada 2018 lalu, sebagaimana dilansir dari kabar24.bisnis.com.ac
Barang elektronik yang boleh dibawa ke kabin pesawat Selain itu, membawa barang elektronik seperti ponsel, laptop, hingga kamera di kabin pesawat diperbolehkan. Yang perlu diperhatikan yakni baterai yang tertanam dalam barang elektronik tersebut.
Pada bagasi kabin, perangkat elektronik seperti kamera, telepon seluler, laptop, dan camcorder yang berisi baterai lithium atau ion lithium (peringkat Wh melebihi 100Wh tetapi tidak melebihi 160Wh) untuk penggunaan pribadi diizinkan untuk diangkut ke dalam pesawat.
Sedangkan untuk Bagasi Terdaftar, perangkat elektronik portabel yang mengandung logam lithium atau sel atau baterai lithium ion diperbolehkan di dalam bagasi terdaftar kecuali rokok elektronik dan kendaraan kecil bertenaga baterai. (lna)

Leave a Reply