Ribuan Nelayan di Tegal Demo Tolak Tingginya Tarif PNBP 10 Persen Sekali Trip

demo nelayan tegal
Ribuan nelayan di pantura Tegal menggelar demo menolak tingginya pungutan PNPB (Istimewa)

JoSS, TEGAL – Ribuan nelayan di pantura Tegal menggelar unjuk rasa atau demo menolak tingginya pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Mereka menuntut penurunan tarif PNPB pascaproduksi sebesar 10 persen yang dibebankan setiap kali trip per Januari 2023.

Aksi ribuan nelayan di Kota Tegal menyasar tiga lokasi, yaitu kantor pelabuhan perikanan pantai (PPP) Tegalsari, kantor pejabat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) Tegal dan kantor DPRD Kota Tegal, Kamis (12/1/2023).

Massa bergerak dari Pelabuhan Jongor Tegalsari menuju jalan lingkar utara Kota Tegal. Akibatnya arus kendaraan sempat ditutup oleh kepolisian karena dilalui long march massa menuju kantor DPRD Tegal.

Para nelayan menuntut pemerintah melalui KKP menurunkan PNBP dari 10 persen menjadi 5persen dan membebaskan denda administrasi 1.000 persen, untuk keberlangsungan hidup nelayan.

Dalam orasinya Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Jawa Tengah, Riswanto mendesak pemerintah untuk menurunkan PNBP dari 10 persen menjadi 5 persen dan menolak sanksi denda administrasi 1.000 persen.

Menurutnnya, aksi ini dilakukan untuk menyampaikan keresahan-keresahan nelayan atas kebijakan pemerintah pusat.

“Satu di antara tuntutannya, menolak tarif PNBP pascaproduksi sebesar 10 persen yang dibebankan setiap kali trip per Januari 2023,” katanya, dilansir dari inews.id.

Dia mengatakan hasil tangkapan belum dilelang saja nelayan sudah dibebankan oleh PNBP yang merupakan bruto atau lelang kotor. Setelah itu nelayan masih akan dibebankan pajak, seperti retribusi tambat labuh dari pemerintah provinsi dan retribusi lelang ikan dari pemerintah kota.

Tuntutan lain, lanjut Riswanto adalah menolak pemberlakuan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT), penambahan dua WPP (711 dan 712) untuk kapal alat tangkap jaring tarik berkantong ukuran di atas 100 GT, dan penambahan WPP 713 untuk kapal alat tangkap Jaring Tarik Berkantong.

“Tuntutan lainnya yakni menolak pemberlakuan denda administrasi 1.000 persen dan menolak pemberlakuan sanksi kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT). Nelayan juga meminta penambahan dua wilayah pengelolaan perikanan meliputi wilayah 711 dan 712 untuk alat tangkap tarik berkantong,” ujarnya.

Sejumlah perwakilan nelayan akhirnya diterima pimpinan DPRD dan Wali Kota Tegal di kantor DPRD setempat. Atas desakan nelayan pimpinan DPRD dan Wali Kota Tegal menyanggupi untuk menandatangani surat tuntutan nelayan yang akan dikirim kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kepala Staf Presiden (KSP).

Aksi mereka sempat menutup jalur Pantura dan menimbulkan kemacetan hingga terpaksa lalu lintas dialihkan.

Aksi demo digelar Kamis (12/1/2023) diawali dari kompleks Pelabuhan Jongor Kota Tegal. Dengan berjalan kaki, mereka menuju kantor DPRD Kota Tegal.

Para pendemo menamakan diri Front Nelayan Bersatu (FNB), berasal dari unsur Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal, Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), Koperasi Perikanan KUD Karya Mina, Barisan Muda Nelayan, Buruh Angkut Ikan, dan Industri dan Pengolahan Ikan.

“Diimbau kepada seluruh pengguna jalan yang akan melintas di wilayah Kota Tegal, dari arah Jakarta dan arah Semarang pada hari Kamis 12 Januari 2023 mulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB agar menggunakan jalur tol atau jalur alternatif dikarenakan ada kegiatan unjuk rasa di Jalan Lingkar Utara Kota Tegal,” tulis dari Satlantas Polres Tegal Kota melalui pesan singkat. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*