
JoSS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc mengumumkan Indonesia dan Vietnam akhirnya menyepakati batas Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEE ) masing-masing negara.
Kesepakatan itu dilakukan kedua pemimpin negara setelah bertemu di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/12).
Presiden Jokowi mengatakan hal Ini merupakan pencapaian dan progress yang baik mengingat untuk menuju kesepakatan tersebut telah dilakukan diskusi panjang mengenai garis batas ZEE kedua negara berdasarkan UNCLOS 1982 selama 12 tahun sejak 2010.
“Setelah melakukan perundingan intensif selama 12 tahun, Indonesia dan Vietnam akhirnya dapat menyelesaikan perundingan mengenai garis batas ZEE kedua negara berdasarkan UNCLOS 1982,” kata Jokowi, seperti dilansir dari cnnindonesia.com.
Dalam kesempatan yang sama, Phuc juga menyampaikan bahwa Vietnam dan Indonesia telah sepakat untuk menentukan batas Zona Ekonomi Eksklusif sesuai perjanjian hukum laut internasional UNCLOS 1982.
“Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi, kita telah menyepakati negosiasi ZEE berdasarkan hukum internasional dan UNCLOS 1982,” ujar Phuc. Meski begitu, baik Jokowi dan Phuc tak merinci batasan-batasan ZEE masing-masing negara.
Kawasan ZEE Indonesia dan Vietnam sejak dulu memang masih jadi perdebatan. Perundingan batasan ZEE ini pun sudah dilakukan sejak 21 Mei 2010.
Perbatasan antara Indonesia dan Vietnam sendiri terletak di Laut China Selatan dan sebelah utara Kepulauan Natuna.
Selama ini, Indonesia dan Vietnam mempermasalahkan titik awal penghitungan ZEE tersebut, yang berpengaruh ke luasan kawasan ekonomi eksklusif kedua negara.
ZEE ini menjadi momok penting karena berkaitan dengan berbagai kepentingan, termasuk sejauh mana nelayan Indonesia bisa mengambil ikan. Selain membahas kesepakatan ZEE, Jokowi dan Phuc juga membicarakan sejumlah persoalan terkait hubungan bilateral.
Dua pemimpin negara itu menyepakati tiga nota kesepahaman (MoU), yaitu terkait kerja sama energi dan sumber daya mineral, penanggulangan terorisme, dan pemberantasan perdagangan ilegal narkotika. (lna)

Leave a Reply