
JoSS, PERU – Mahkamah Agung Peru memerintahkan penahanan selama 18 bulan terhadap eks Presiden Pedro Castillo usai dimakzulkan dan ditangkap, Kamis (15/12/2022). Castillo dianggap berisiko melarikan diri setelah mencoba mencari suaka di kedutaan Meksiko di Lima.
Hakim Mahkamah Agung Peru memerintahkan penahanan diperpanjang hingga Juni 2024. Keputusan ini muncul usai ia mengabulkan permintaan jaksa penuntut umum untuk menahan eks presiden itu, demikian dikutip AFP.
Sebelumnya, pengadilan Peru menolak permohonan pembebasan Castillo. “Membatalkan permohonan kasasi yang diajukan kuasa hukum terdakwa,” demikian pernyataan hakim Cesar Martin pada Selasa, seperti dikutip AFP.
Pada 7 Desember, polisi menangkap Castillo tak lama setelah parlemen memakzulkan pemimpin berhaluan kiri itu. Setelah ditahan Castillo sempat bersumpah kepada pengadilan ia tak bakal menyerah atas jabatannya.
Gejolak di pemerintah Peru bermula ketika Castillo mengumumkan bakal membubarkan Kongres dan membentuk pemerintah darurat. Ia juga menyerukan pemilihan parlemen guna membuat konstitusi baru.
Namun, langkah tersebut memicu pengunduran dari sejumlah anggota kabinetnya. Pejabat tinggi juga banyak yang mencak-mencak dan mengecam tindakan Castillo.
Usai dimakzulkan dan ditangkap, kursi presiden diduduki wakil Castillo, Dina Boluarte. Ia juga menjadi presiden perempuan pertama di negara itu.
Sejak saat itu, demonstrasi meluas di Peru selama beberapa hari. Para pendukung mendesak pengadilan membebaskan Castillo. Mereka juga menganggap pengangkatan Boluarte merupakan permainan kotor.
Para pengunjuk rasa kemudian terlibat bentrok dengan aparat keamanan. Sejauh ini, tercatat tujuh orang tewas akibat ditembak petugas.
Menanggapi represif aparat, Castillo meminta polisi dan militer berhenti bertindak keras terhadap demonstran. “Saya mendesak angkatan bersenjata dan polisi nasional meletakkan senjata dan berhenti membunuh orang-orang yang haus akan keadilan ini,” ujar dia.
Sebelumnya, Peru mendeklarasikan status darurat pada Rabu (14/12), usai krisis politik di negara itu memicu kerusuhan berdarah yang hingga kini sudah menewaskan tujuh orang.
Menteri Pertahanan Peru, Alberto Otarola, mengumumkan status darurat itu berlaku selama 30 hari mulai Rabu.
Ia mengatakan bahwa status darurat diberlakukan karena “tindakan vandalisme dan kekerasan” hingga penutupan jalan di tengah kerusuhan ini. Otarola juga mengumumkan kepolisian dan angkatan bersenjata akan “mengendalikan seluruh wilayah.”
Sebagaimana dilansir AFP, Otarola membeberkan bahwa dengan status darurat ini, pemerintah juga dapat “mencabut kebebasan bergerak dan berkumpul” dan menerapkan jam malam.
Status darurat ini diumumkan setelah Peru didera krisis politik sejak pekan lalu, ketika mantan presiden Pedro Castillo berupaya membubarkan parlemen dan memerintah berdasarkan dekrit.
Parlemen Peru lantas memakzulkan Castillo. Aparat pun langsung menahan Castillo ketika sang mantan presiden dalam perjalanan menuju kedutaan besar Meksiko untuk mencari suaka.
Sementara itu, Peru menunjuk presiden baru, Dina Boluarte. Namun, warga masih terus berdemonstrasi mendesak pemilihan umum selanjutnya dipercepat.
Awalnya, Peru harusnya menggelar pemilu pada 2026. Guna meredam amarah demonstran, Boluarte mengajukan percepatan pemilu menjadi 2024.
Meski demikian, para pengunjuk rasa mendesak pemilu digelar sesegera mungkin. Boluarte pun kembali mengajukan usulan untuk mempercepat pemilu menjadi Desember 2023. (lna)oa

Leave a Reply