
JoSS, SEMARANG – Sidang kasus penembakan istri TNI di Semarang pada Senin (18/7/2022) lalu terus bergulir. Kali ini Istri almarhum Kopda Muslimin, Rina Wulandari (34), dihadirkan dalam ruang sidang dengan kondisinya belum pulih.
Rina hadir menggunakan kursi roda di ruang sidang, Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jalan Siliwangi, Rabu (14/12/2022). Rina hadir menjadi saksi untuk sidang penembakan atas dirinya dengan terdakwa Sugiono alias Babi, Ponco Aji Nugroho, Supriyono alias Sirun, dan Agus Santoso alias Gondrong.
Dilansir dari detikJateng.com, hakim berkali-kali menanyakan kesanggupannya menjadi saksi, namun Rina kekeuh menyatakan sanggup.
Hadir didampingi adik kandungnya, dua orang anggota TNI, dan dua petugas LPSK. Petugas juga membawa tabung oksigen untuk antisipasi menurunnya kondisi kesehatan Rina.
Kemudian, persidangan sempat memperdebatkan terkait kondisi kesehatan Rina. Sebab, Rina kesulitan dalam berbicara karena lehernya masih ada lubang bekas operasi dan beberapa kali seperti mengalami sesak napas.
Ketua majelis hakim, Yogi Arsono berulang kali menanyakan kondisi kesehatan Rina dan menanyakan kesanggupannya. Kuasa hukum terdakwa pun berulang kali minta sidang ditunda.
Rina didampingi adiknya kukuh menyatakan sanggup. Sebab pemulihannya belum bisa dipastikan dalam waktu dekat.
“Kita kan nggak berani risiko,” kata hakim. “Masih kuat,” kata Rina yang diwakili adiknya.
Akhirnya hakim mempersilahkan Rina memberi kesaksian. Rina didampingi oleh adiknya untuk mewakilinya berbicara. Hakim juga meminta jaksa menghadirkan perawat jika kesaksian Rina dibutuhkan di waktu lain.
Sebelumnya, keempat terdakwa didakwa Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. “Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 Jo Pasal 53 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata jaksa penuntut umum Gilang Prama Jasa di PN Semarang, Selasa (6/12).
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat istri almarhum Kopda Muslimin, Rina Wulandari, ditembak di depan rumahnya, Jalan Cemara 3, Padangsari, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7). Korban ditembak siang hari usai menjemput anaknya pulang sekolah.
Ternyata, otak dari penembakan itu adalah suaminya sendiri, Kopda Muslimin. Sempat menghilang, Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumahnya pada Kamis (28/7). Polisi menetapkan lima orang tersangka di kasus ini di mana empat orang merupakan eksekutor di lapangan dan satu penyedia senjata. (lna)

Leave a Reply