Calon Pendaftar PPPK Wajib Tahu, Begini Cara Beli E-Meterai di Link Resmi

materai
e-Meterai 10.000, Begini Cara Beli dan Pakainya /pos.e-meterai.co.id/

BADAN Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan penggunaan e-materai dalam pemberkasan pendaftaran PPPK 2022.

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia telah menerbitkan Materai Elektronik atau disebut dengan E-Materai. E- Materai ini dimaksudkan agar memudahkan masyarakat membayar pajak atau membuat surat resmi bermaterai.

Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan E-Meterai ini sebagai bentuk respons pemerintah atas meningkatnya transaksi dokumen elektronik. “Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukanĀ transaksi. Baik itu pembayaran pajak atau transaksi dokumen lainnya,” kata Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi, belum lama ini.

Selain untuk membuat surat umum, Anda yang ingin mendaftar PPPK juga harus mengetahui adanya E-Materai ini. Sebab Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan penggunaan e-materai dalam pemberkasan pendaftaran PPPK 2022.

Meski demikian, cara beli E-Materai ini berbeda dengan Materai fisik yang bisa kamu dapatkan di toko dan tempat fotocopy. E-Materai hanya bisa dibeli melalui distributor resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Berikut ini adalah link resmi beli E-Materai:

  1. PT Peruri Digital Security melalui lamanhttps://e-meterai.co.id/
  2. PT Finnet Indonesia melalui lamanhttps://finnet.e-meterai.co.id/
  3. PT Mitra Pajakku melalui lamanhttps://e-meterai.pajakku.com/
  4. PT Mitracomm Ekasarana melalui lamanhttps://mitracomm.e-meterai.co.id/
  5. Koperasi Pegawai Swadharma melalui lamanhttps://swadharma.e-meterai.co.id/

Adapun cara membeli E-Materai adalah sebagai berikut:

  1. Klik salah satu tautan sebelumnya untuk mengunjungi distributor resmi yang menjual E-Materai.
  2. Tekan tombol “daftar” dan pilih “personal” untuk pembelian individu, atau “enterprise” untuk pembelian yang dilakukan oleh perusahaan atau “wholesale” untuk menjadi retailer.
  3. Isi dokumen yang dibutuhkan dengan benar.
  4. Ceklis “Kotak Masuk pada Email” dan klik “Aktivasi Akun”.
  5. Buka email kamu dan klik tautan yang dikirimkan.
  6. Silahkan kembali ke link distributor tadi.
  7. Pilih jumlah materai elektronik yang akan dibeli dan pilih Metode Pembayaran.
  8. Selesaikan pembayaran dan selesai.

Cara menggunakan E-Materai:

  1. Masuk ke tautan yang kamu gunakan untuk membeli materai tadi.
  2. Tekan tombol “pembubuhan” pada laman dashboard.
  3. Klik tipe berkas yang akan dibubuhi materai.
  4. Unggah berkas yang akan dibubuhi materai.
  5. Drag dan sesuaikan posisi E-Materai.
  6. Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, di mana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya.
  7. Jika sudah, maka berkas yang sudah dibubuhi E-Materai tadi akan dikirimkan ke email Anda. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*