
JoSS, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah mulai mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap VII sejak beberapa hari belakangan. BSU disalurkan lewat beberapa kanal, salah satunya melalui kantor PT Pos Indonesia.
Penyaluran BSU lewat kantor Pos, kata Ida, memiliki mekanisme berbeda dengan pencairan bantuan lewat Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Penerima BSU yang mengambil bantuan melalui kantor Pos mesti mencetak undangan lebih dulu.
“Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nanti penyaluran dilakukan dengan dua skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos,” ujar Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2022).
Penerima BSU adalah pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi. Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor Pos, peserta dapat melihatnya melalui aplikasi Pospay. Sebagaimana diketahui, penyaluran melalui cara ini berlaku bagi mereka yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.
Pada tahap VII, kata Ida, pemerintah menargetkan BSU disalurkan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh. Mereka yang memperoleh bantuan adalah pekerja yang telah memenuhi kriteria penerima BSU sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Jumlah uang yang bakal diterima setiap orang sebesar Rp 600 ribu. Ida berharap penyaluran BSU 2022 selesai secepatnya.
Bagi Anda yang belum menerima BSU tersebut, begini cara lapor BSU:
Bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan BSU atau bantuan subsidi gaji namun belum menerima, bisa melaporkan melalui situs kemnaker.go.id. Posko pengaduan ini bisa dimanfaatkan bagi pekerja untuk melengkapi atau memperbaiki data yang dibutuhkan.
BSU atau BLT menjadi bentuk kompensasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebelumnya, pemerintah melalui Kemnaker telah mencairkan dana BSU tahap 3 untuk 1,3 juta penerima pada pekan lalu. Hingga saat ini pemerintah sudah menyalurkan total dana BSU kepada 7,07 juta penerima.
Berikut cara menyampaikan adukan soal BLT subsidi gaji:
- Buka laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
- Pilih Menu Pengaduan, klik “Buat Pengaduan”, kemudian login dengan akun yang terdaftar
- Jika belum memiliki akun, maka Anda wajib daftar dengan klik “Daftar Sekarang”
- Isi data yang diminta dengan benar, seperti nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password
- Jika sudah berhasil mendaftar, Anda akan diarahkan ke halaman yang berisi formulir pembuatan laporan dan diharuskan mengisi beberapa data yang diperlukan. Berikut langkah-langkah pengaduan.
- Pilih kategori dalam kolom Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Isi judul yang sesuai dengan permasalahan, seperti belum menerima BSU
- Pada kolom “Isi Laporan”, tulis secara rinci masalah yang dihadapi. Anda dapat menyertakan keterangan lengkap terkait syarat-syarat mendapatkan BSU telah dipenuhi.
- Setelah diisi lengkap, klik “Mengajukan”
Pekerja dapat memantau perkembangan pengajuan aduan pada menu “Aduan Saya” di bagian atas website. (lna)

Leave a Reply