Pilih Berdamai, Lesti Cabut Laporan Kasus KDRT Terhadap Billar

Lesti Kejora
Lesti Kejora Lesti Cabut Laporan Kasus KDRT Terhadap Rizky Billar (Tangkapan layar YouTube Cumicumi)

JoSS, JAKARTA – Lesti Kejora rupanya memilih memaafkan dan berdamai dengan Rizky Billar. Jawara Dangdut Academy ini resmi mencabut laporan kasus KDRT terhadap Billar.

“Surat pencabutan laporan sudah ditandatangani,” ujar kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Surya menceritakan juga bagaimana momen haru terjadi saat Lesti Kejora memeluk Rizky Billar usai berdamai di depan penyidik. “Ada lah (pelukan), pasti,” kata Surya Darma Simbolon.

Lesti Kejora juga disebut tak kuasa menahan tangis setelah memutuskan menyudahi konflik dengan Rizky Billar lewat jalur damai. “Jelas (menangis),” tutur Surya Darma Simbolon.

Sebagaimana diketahui, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.

Dalam surat laporan tersebut juga menjelaskan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.

Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022.

Per Kamis (13/10/2022), Rizky Billar juga resmi ditahan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulang aksi KDRT lagi.

Namun tak lama setelah polisi menetapkan penahanan terhadap Rizky Billar, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mengajak suaminya bertemu penyidik.

Dalam momen tersebut, Lesti Kejora mengutarakan niat ke penyidik untuk mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan kalau Lesti Kejora mengajukan permohonan pencabutan laporan kasus KDRT terhadap Rizky Billar. Meski begitu, hal tersebut bukan berarti kasus selesai dan Billar bisa menikmati kebebasannya.

Menurut Endra Zulpan, ada beberapa prosedur yang harus dilewati. Zulpan juga memastikan kalau malam ini Rizky Billar masih harus menginap di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Tidak serta-merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu,” kata Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).

Zulpan menjelaskan bahwa penetapan tersangka hingga penahanan terhadap Rizky Billar merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan Lesti Kejora. Semuanya menurutnya juga dilakukan berdasar proses hukum yang berlaku.

“Langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga. Jadi kita hormati prosedur hukum yang ada. Tidak ada memaksakan, dengan kata memaafkan lalu datang meminta keluar, saya rasa tidak demikian,” katanya menjelaskan.

Endra Zulpan menyatakan setelah adanya permohonan pencabutan laporan ini, polisi akan melakukan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik. Kemudian, apakah pencabutan laporan ini diterima atau tidak, menjadi wewenang penyidik.

“Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak,” tutur Endra Zulpan. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*