
VIDEO seorang pengendara motor matik tertangkap kamera nekat memasuki jalan tol di Solo-Sragen, viral di media sosial.
Pengunggah video itu juga bukan orang sembarangan. Mantan Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno melihat langsung kejadian itu dan mengunggah videonya di akun Facebook miliknya.
“Biasane Wong Sragen cerdas2 dan taat aturan ki opo lagi ngepasi… #tolsolosragen” tulisnya memberikan keterangan video.
Dedy menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/5). Saat itu dirinya juga tengah melaju di jalur yang sama dengan pemotor tersebut. “Saya tidak tahu dari mana masuknya, saat itu saya pas di belakangnya sepertinya di KM 219 tol Solo-Sragen,” terang Dedy dilansir dari detikJateng.com.
Dedy menambahkan, pemotor tersebut sebenarnya sudah diberitahu oleh pengendara mobil agar segera menepi. Hanya saja, pemotor tersebut justru terus melaju dengan kecepatan tinggi.
“Sempat komunikasi, tetapi dia tidak minggir atau menepi tetapi justru terus saja melaju dengan kencang,” tuturnya.
Aksi membahayakan pengendara yang tidak diketahui namanya tersebut sempat membuat pengendara mobil yang melintas di tol khawatir.
Pasalnya, dengan kondisi jalan yang cukup ramai, keberadaan sepeda motor itu bisa membahayakan. Tidak hanya bagi pengendara itu sendiri tetapi juga orang lain.
“Saya dan pengendara lain mencoba mengejarnya dan meminta agar pemotor itu segera menepi. Hanya saja, dia terus melaju kencang,” ucapnya.
Akhirnya, lanjut Dedy, mendekati pintu tol Pungkruk, Sragen, pemotor matik itu bisa dipaksa oleh petugas untuk berhenti. “Ya sempat terjatuh saat dipaksa berhenti, karena dia tidak mau menepi dan terus jalan. Berhentinya di exit tol Pungkruk, Sragen,” tegasnya.
Pengelola jalan Tol Solo-Ngawi mengungkap pemotor itu masuk lewat gerbang Tol Karanganyar.
“Pada (Jumat) pukul 13:20 WIB telah masuk kendaraan roda 2 dari Entrance GT Karanganyar (Gardu 03),” terang Manager Operasional Jasamarga Solo Ngawi (JSN), Budi Hermawan saat dihubungi detikJateng, Minggu (8/5).
Budi menambahkan, sebenarnya petugas sudah melakukan upaya penghadangan. Hanya saja, pemotor tersebut mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga bisa lolos dari penghadangan petugas.
Setelah dilakukan upaya pengejaran dilakukan, akhirnya petugas berhasil menghentikan pengendara motor di KM 526. Namun setelah didata, pemotor itu diketahui menderita gangguan jiwa. “Dilakukan pengejaran oleh unit 215 dan kendaraan roda 2 berhasil dihentikan di KM. 526 A pada pukul 13.27 WIB. Tindak lanjut penanganan diserahkan oleh PJR Tol Jateng 7,” ungkap Budi.
“Setelah dilakukan penindakan dan pendataan, diduga pengemudi kendaraan mengalami gangguan kejiwaan. Selanjutnya dengan koordinasi PJR Tol Jateng 7 dan Polres Karanganyar, langsung mendapatkan respons,” sambung dia.
Budi menyebut pemotor nekat itu kemudian dilakukan penjemputan oleh keluarganya dan Patwal Polres Karanganyar di Gerbang Tol Sragen. Dia menyebut peristiwa ini merupakan kali pertama adanya pemotor nekat di tol.
“Ini merupakan kejadian pertama selama ini (operasional),” tutur dia. (lna)

Leave a Reply