Kriteria Aman Berpuasa Bagi Penderita Penyakit Jantung

Ramadan Aman Berpuasa, Jantung Sehat
Red Stethoscope in Stetoskop Merah dalam Bentuk Jantung (Foto: iStock)

BULAN Ramadan menjadi bulan yang penuh berkah sekaligus tantangan. Selama satu bulan penuh, umat muslim diwajibkan untuk menjalani Ibadah Puasa bagi yang mampu secara fisik dan batin. Meski demikian, bagi beberapa orang yang mengalami masalah pada kesehatannya, puasa harus dipertimbangkan dari efek samping yang akan diterimanya, termasuk pada penderita penyakit jantung.

Pada kriteria tertentu, penderita penyakit jantung justru akan menerima banyak manfaat saat menjalankan puasa. Lantas apa saja yang harus diperhatikan untuk penderita penyakit jantung?

Melalui akun Instagram milik dr. Muhammad Fajri Adda’i selaku dokter dan pengamat Kesehatan, pada postingannya tersebut dia menjelaskan kriteria yang layak untuk menjalankan puasa Ramadan pada pasien dengan penyakit jantung.

Seorang penderita penyakit jantung bisa berpuasa Ramadan tentu sesuai dengan anjuran dokter dan memiliki kriteria aman sebagai berikut sebagaimana dilansir dari bisnis.com:

  1. Penyakit katup jantung yang rendah
  2. Hipertensi stabil
  3. Gagal jantung stabil
  4. Angina stabil
  5. Hipertensi paru ringan
  6. Gangguan irama jantung yang tidak beresiko
  7. Terpasang alat pacu jantung permanen
  8. Terpasang implantable loop recorde

Adapun kriteria yang dianjurkan untuk tidak melakukan puasa pada penderita jantung, karena efek yang akan didapatkan mungkin bisa menambah parah penyakit tersebut. Jika Anda mengalami gejala tersebut, sebaiknya tidak berpuasa:

  1. Gagal Jantung berat tanpa gejala lanjutan
  2. Defiblliator kardioverter implant (terapi rekontruksi jantung)
  3. Risiko tinggi gangguan irama jantung fatal
  4. Gangguan irama jantung yang tidak terkontrol
  5. Sindrom coroner akut
  6. Kardiomiopati hipertrofik dengan obstruksi
  7. Hipertensi yang tidak terkontrol
  8. Penyakit Katup yang berat

Pasien yang menderita penyakit jantung berat ini biasanya harus mengonsumsi obat untuk menjaga kondisi tubuhnya. Serangan jantung secara tiba-tiba bisa berakibat fatal bahkan hingga kematian. Konsumsi obat secara rutin diharapkan membantu menurunkan risiko kambuh gejala seperti sesak napas serta nyeri di bagian dada.

Maka dari itu, bila anda menderita beberapa gejala seperti di bawah ini anda dilarang untuk berpuasa:

  1. Hipertensi paru berat
  2. Sudah dirawat di rumah sakit selama 6 bulan terakhir karena gagal jantung
  3. Gagal jantung berat dengan pengobatan yang optimal
  4. Gagal jantung berat dengan gangguan pompa jantung yang berat
  5. Kapasitas fungsional yang sangat tergangu (missal,

6 menit berjalan kaki<300 meter) Puasa justru dapat memberikan manfaat bagi orang yang mengalami penyakit jantung.

Dalam beberapa penelitian, ditemukan bahwa puasa bisa meningkatkan kadar kolesterol baik sebesar 30–40% pada sebagian pasien.

Dan juga penting untuk rutin periksa ke dokter di sepanjang bulan Ramadan untuk mengetahui perkembangan kondisi Anda, terutama untuk cek tekanan darah dan irama atau detak jantung. Dengan begitu, dokter bisa mengawasi kesehatan Anda dan Anda bisa menjalankan puasa dengan aman. (lna) JoSS

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*