Duh! Ditolak Mal, 700 Ribuan Orang Positif Covid-19 Berkeliaran Di Tempat Umum

Ilustrasi

JoSS, JAKARTA – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah memberi perhatian khusus bagi pengunjung yang telah ditolak masuk mal, karena mereka masih berkeliaran di tempat umum meski terpapar Covid-19.

Seperti diketahui, tercatat  lebih dari 700 ribuan orang yang terpapar Covid-19 dan menerima notifikasi penolakan untuk masuk mal saat check-in di aplikasi PeduliLindungi.

“Pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum,” kata Ketua APPBI Alphonzus Widjaja dalam keterangan tertulis pada Minggu (12/9/2021).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi. Per 5 September 2021, jumlahnya mencapai 20,9 juta orang di beberapa sektor publik seperti mal, industri, tempat olahraga dan lainnya.

Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas ditempat publik oleh sistem.

Selain itu, terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik. Ke depan, Luhut mengatakan pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam PeduliLindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik.

Menurut Alphonzus, mal telah terbukti mampu menolak dan mencegah masuknya orang-orang terpapar Covid-19. Sehingga, menurut dia, mal jadi salah satu fasilitas yang semakin aman dan sehat untuk dikunjungi dan berbelanja.

Tapi, ia mengingatkan pemerintah soal tempat-tempat lainnya yang belum atau tidak memiliki kemampuan sarana seperti di mal. “Bagaimana tempat-tempat umum lainnya menolak dan mencegah ribuan orang positif Covid-19 masuk fasilitasnya?”

Meski demikian, perluasan penggunaan aplikasi sudah disiapkan pemerintah. Rencananya pada 14 September 2021, tidak hanya masuk mal yang menggunakan aplikasi. Masuk supermarket pun juga bakal wajib pakai aplikasi.

Baca juga: Luhut Sebut Perusahaan China Akan Produksi Vaksin Covid-19 Jenis MRNA di Indonesia

Pahami Arti Warna Pada Aplikasi PeduliLindungi

Saat ini pemerintah tengah menggencarkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk berbagai syarat mobilitas masyarakat atau perjalanan di berbagai termpat termasuk pusat perbelanjaan, mal, transportasi dan sejumlah tempat wisata di berbagai daerah.

Untuk melihat dan mengetahui status vaksinasi, kunjungi tab Akun pada aplikasi PeduliLindungi atau masukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan pada situs resmi. Status vaksinasi pada setiap orang mungkin akan berbeda, ditandai dengan warna hijau, kuning, merah dan hitam.

Warna hijau akan muncul jika pemilik identitas tersebut sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 penuh alias dua dosis. Keterangan yang ada di bawah warna hijau tertulis: “Saat ini Anda dapat bepergian dengan aman ke fasilitas publik”.

Jika melihat warna kuning, artinya pemilik identitas sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama. Dia bisa bepergian ke fasilitas publik dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, jika yang muncul adalah warna merah, orang tersebut belum divaksin COVID-19. Biasanya warna merah akan disertai dengan keterangan bahwa dia siap divaksinasi, lokasi vaksin bisa di seluruh fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi COVID-19.

Mengenai status bepergian, orang dengan status vaksinasi merah tidak bisa bepergian ke fasilitas publik.

Warna hitam akan muncul jika seseorang positif COVID-19 atau kontak erat dengan pasien positif. Mereka yang status hitam tentu tidak bisa bepergian karena harus menjalani isolasi mandiri.

Pada kasus pasien positif COVID-19, PeduliLindungi akan meminta persetujuan pengguna untuk mengakses data hasil penelusuran kontak dalam 14 hari terakhir, yang tersimpan di server mereka.

Pemerintah akan melacak pengguna lain yang melakukan kontak erat dengan pasien positif tersebut selama 14 hari terakhir, berdasarkan data yang ada di PeduliLindungi.

Bagi orang yang kontak erat dengan pasien positif, PeduliLindungi akan memberikan notifikasi dan bahwa dia harus menerapkan protokol kesehatan. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*