Holding BUMN Pariwisata Dibentuk, Begini Tanggapan Pelaku Industri

Ilustrasi (Foto: bisnis.com)

JoSS, JAKARTA – Kementerian BUMN membentuk Holding Pariwisata dan Pendukung yang merupakan kolaborasi tujuh perusahaan pelat merah. Kebijakan ini diharapkan dapat menjalankan program secara konsisten dan memberikan manfaat bagi sektor pariwisata.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan tujuh BUMN mengawali upaya kolaborasi ekosistem pariwisata melalui penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang Kolaborasi Program Strategis BUMN Ekosistem Pariwisata.

Penandatanganan MoU ini merupakan untuk berkolaborasi guna membangkitkan kembali sektor pariwisata di Indonesia.

“Melalui penandatanganan MoU ini, ketujuh BUMN tersebut akan lebih intensif menindaklanjutinya dengan quick win program terkait dengan promosi bersama, cross selling, bundling strategy, dan pembuatan produk-produk terkait pariwisata sesuai new normal,” kata Erick dalam siaran pers, Rabu (10/3/2021).

Tujuh BUMN yang menandatangani MoU, yaitu PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator bandara, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, serta PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC sebagai pengembang dan pengelola kawasan pariwisata.

Baca juga: Tak Boleh Asal, Pembangunan 4 Gerbang Candi Borobudur Harus Memenuhi Ketentuan UNESCO

Selain itu, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) selaku pengelola Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, PT Hotel Indonesia Indonesia Natour (Persero) yang merupakan travel management dan operator jaringan hotel, serta PT Sarinah (Persero) yang memiliki bidang usaha ritel, properti, ekspor, impor dan distribusi.

Erick menuturkan para pihak juga akan mengkaji kemungkinan pemanfaatan sumber daya perusahaan termasuk anak perusahaan atau perusahaan terafiliasi untuk mendukung berjalannya program strategis ini.

“Saya meminta agar sinergisitas ini dapat dijalankan secara konsisten dan bukan hanya lip service, tidak hanya seremonial saja tetapi harus menjadi sesuatu yang konkret. Kami harap kontribusi yang kita lakukan kepada negara dapat lebih optimal dan memberikan manfaat bagi dunia usaha dalam menghadapi tantangan akibat pandemi,” ujarnya.

Menanggapi hal itu. Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Djunaedi, pembentukan Holding Pariwisata sangat diperlukan guna mendorong terjadinya peningkatan kinerja dan volume bisnis perusahaan-perusahaan di bawah naungan BUMN.

“Saya sih setuju dibentuk Holding Pariwisata. Supaya ada efisiensi dan perusahaan-perusahaan di sektor pariwisata bisa disederhanakan susunannya,” ujar Didien, dilansir dari Bisnis.com.

Dia menambahkan dipersempitnya susunan organisasi melalui langkah pembentukan holding akan seiring dengan terjadinya perluasan jangkauan bisnis perusahaan-perusahaan di dalamnya. Dengan demikian, katanya, bisa dikatakan pembentukan Holding Pariwisata bertujuan memperkuat nilai dari BUMN itu sendiri.

“Hal yang penting adalah direksinya dipilih betul-betul dari orang-orang yang memiliki potensi atau kapasitas dalam memberikan keuntungan kepada perusahaan,” ujarnya.

Kendati demikian, pembentukan Holding Pariwisata oleh Kementerian BUMN tidak menimbulkan ekspektasi yang terlalu tinggi dari para pemain dari industri pariwisata. Sebab, mesin inti yang merupakan penggerak sektor pariwisata hingga saat ini belum mampu bergerak secara normal. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*