
JoSS, SOLO – Pemerintah Kota Solo menggratiskan menggratiskan uang sewa rumah susun sederhana yang dikelola daerah menyusul lesunya kondisi ekonomi akibat pandemi COVID-19. Pemerintah juga mengetuk kepedulian masyarakat untuk mengikuti program adopsi satwa Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ).
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan penggratisan biaya sewa rusun ini berlaku empat bulan mulai Mei-Agustus 2020. Ia mengatakan pembebasan yang sewa tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Pembebasan Biaya Sewa dan Retribusi selama Mei-Agustus 2020.
“Sudah saya tanda tangani pembebasan biaya sewa rusun, berlaku dari tanggal 1 Mei-31 Agustus 2020,” kata Walikota Solo, seperti dikutip dari Antara.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah di tengah sulitnya ekonomi akibat pandemi ini.
Ia mengatakan ada 10 tower rumah susun sederhana sewa di Kota Solo dengan jumlah penghuni 1.200 kepala keluarga. Seluruh penghuni ini merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Untuk seluruh tower, dikatakannya, di antaranya di Kerkov, Mojosongo A, B, C, Mangkubumen, Semanggi, Begalon I, Begalon II, dan Jurug. “Pembebasan biaya sewa ini berlaku untuk seluruh lantai,” katanya.
Meski demikian, dikatakannya, para penghuni tetap harus membayar biaya listrik dan air ke PLN dan PDAM.
Sementara itu, terkait penutupans ementara Taman Satwa Taru Jurug, pengelola kembali membuka program adopsi satwa untuk membantu biaya operasional dan pakan satwa yang ada di kebun binatang tersebut.
Baca juga: Eksistensi Museum Tertua Di Indonesia Radya Pustaka Terancam
“Betul ada program adopsi satwa. Program ini sudah ada sejak tahun 2015 dan saat ini kami luncurkan kembali,” kata Direktur Utama TSTJ Solo Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso di Solo, Rabu.
Ia mengatakan teknis dari pelaksanaan program tersebut adalah bagi masyarakat yang berkeinginan adopsi, bisa melakukannya dengan membantu biaya pengadaan pakan untuk satwa tersebut tetapi bukan berarti satwa boleh dibawa pulang.
“Bagi yang berkenan membantu pakan satwa bisa menghubungi kami secara langsung. Teknis bantuan bisa berupa pakan, kalau bantuan berupa uang sedang kami koordinasikan dengan Pemerintah Kota Surakarta,” katanya.
Ia mengatakan tidak ada ketentuan khusus untuk berapa besar uang yang harus dikeluarkan oleh pengadopsi.
“Untuk anggaran semampunya saja. Kami tidak mewajibkan harus sekian,” katanya.
Sementara itu, mengenai anggaran pakan yang harus dikeluarkan oleh pengelola TSTJ, dikatakannya, setiap bulan mencapai Rp120 juta. Ia mengatakan anggaran tersebut bukan hanya untuk kebutuhan pakan tetapi juga obat.
“Sejauh ini kami sudah dapat bantuan Rp100 juta/bulan untuk bulan Mei, Juni, dan Juli dari Pemerintah Kota Surakarta. Jadi kurang Rp20 jutaan,” katanya.
Sebelumnya, akibat status KLB tersebut TSTJ tidak menerima kunjungan sejak tanggal 16 Maret 2020. Meski tidak ada pengunjung, pihaknya berupaya memastikan kesehatan dan pemeliharaan seluruh satwa yang ada di kebun binatang tersebut. (lna)

Leave a Reply