
JoSS, JOGJA – Proses administrasi terkait penggunaan APBD dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak di tiga kabupaten di DIY sudah selesai.
Seperti diketahui, pada Pelaksanaan Pilkada serentak pada 2020 tiga kabupaten di Jogja yakni Sleman, Bantul dan Gunungkidul bakal menjadi daerah yang ikut pelaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2020-2025.
Komisioner KPU DIY Divisi Teknis Penyelenggaraan Wawan Budiyanto mengatakan pelaksanaan Pilkada 2020 di tiga kabupaten masih ditanggung oleh APBD. Proses administrasi terkait dengan penggunaan APBD dalam bentuk hibah pun dinilai sudah selesai.
“Sesuai aturan, penyelenggaraan Pilkada dibiayai melalui APBD. Kami bersyukur penandatanganan NPHD sudah selesai. Artinya, fase awal penyelenggaraan Pilkada 2020 sudah bisa dilakukan,” katanya saat jumpa pers, Selasa (1/10).
Dia menjelaskan kebutuhan anggaran Pilkada di masing-masing daerah berbeda. Kondisi tersebut salah satunya tergantung dari jumlah pemilih dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan.
Anggaran tertinggi, kata dia, adalah dari KPU Gunungkidul yang mencapai Rp27,7 miliar, disusul Sleman (Rp25,1 miliar) dan Bantul (Rp21,5 miliar).
“Dana hibah dari APBD ini dicairkan dalam tahun 2019/2020. Kami akan terus melakukan asistensi agar semua tahapan bisa berjalan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan pilkada berjalan lancar,” kata Wawan seperti dikutip dari HarianJogja.
Baca juga: Ini Daftar 21 Daerah di Jateng Peserta Pilkada Serentak 2020
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menjelaskan tahapan terdekat dalam pelaksanaan Pilkada adalah persiapan bagi calon perseorangan untuk mencari dukungan. Dia berharap masing masing KPU segera melakukan sosialisasi.
“Sosialisasi ini penting dikarenakan ada formulir khusus bagi calon yang maju perseorangan. Seperti form dukungan. Mulai bulan depan, bentuk dukungan itu pun sudah bisa dikumpulkan ke KPU untuk proses verifikasi,” paparnya.
KPU DIY optimistis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun depan dapat berjalan dengan lebih demokratis. Hal ini seiring dengan capaian kinerja selama pelaksanaan Pemilu 2019 baik Pileg maupun Pilpres di mana DIY menjadi daerah yang dinilai sangat demokratis.
“Untuk teknis pelaksanaan Pilkada tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2019. Hasil evaluasi Pemilu kemarin bisa diperbaiki untuk Pilkada tahun depan,” katanya. (lna)

Leave a Reply