
JoSS, SURABAYA – Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur mengamankan delapan kontainer berisi sampah kertas atau waste paper seberat 210.340 kilogram (kg). Sampah tersebut diimpor oleh perusahaan berinisial PT MDI dari Australia.
Kepala Bea Cukai Perak, Basuki Suryanto menuturkan, sampah kertas itu diimpor melalui Shipper Oceanic Multitading dari Pelabuhan Brisbane, Australia, hingga tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada pertengahan bulan lalu. Sampah yang berasal dari Australia itu diduga telah terkontaminasi oleh limbah B3.
Dia menuturkan, ketika dibongkar, sampah di dalamnya terdiri dari sampah rumah tangga, kaleng bekas, botol plastik, kemasan oli bekas, elektronik bekas, popok bayi bekas hingga alas kaki bekas. Pihaknya pun menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindaklanjuti temuan sampah ini.
“Kami mengundang KLHK untuk dapat melakukan pemeriksaan fisik bersama-sama dan kedapatan barang tersebut terkontaminasi limbah B3. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik itu, selanjutnya KLHK merekomendasikan barang tersebut untuk dilakukan re-ekspor,” ujar Basuki, seperti dikutip dari laman suarasurabaya.net, belum lama ini.
Ia menuturkan, pihak Bea Cukai akan memberikan sanksi berupa kewajiban PT MDI untuk re-ekspor ke negara asalnya. Ini dilakukan paling lambat 90 hari setelah masuk ke Indonesia. Dalam hal ini, pihak KLHK yang berhak memberikan rekomendasi re-ekspor sampah tersebut.
Baca juga: 40 Ton Sampah Plastik Diangkat Dari Samudera Pasifik
“Barang tersebut akan segera dilakukan re-ekspor, setelah administrasi pengajuan dari PT MDI diproses,” tutur dia.
Basuki mengatakan, ini adalah upaya penindakan kedua Bea Cukai Tanjung Perak. Sebelumnya, pihaknya juga menindak sampah kertas asal Amerika Serikat pada Juni 2019. Ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan terutama kawasan Jatim dari sampah-sampah limbah B3.
Beberapa sampah impor dari negara lain yaitu Jerman, AS dan Inggris juga ditindak. Salah satu dengan cara re-ekspor yang saat ini masih dalam proses.
“Ada yang 38 kontainer dari AS dalam proses, dari Jerman 20 kontainer juga dalam proses. Inggris ada, tapi tidak dalam penanganan seperti ini,” kata dia.
Ia menambahkan, penindakan terhadap importasi sampah kertas ini berkat ada fungsi pengawasan melalui Nota Hasil Intelijen dari kantor wilayah Bea Cukai Jawa Timur 1. (lna)

Leave a Reply