Lelang Jabatan, Camat dan Kepala Sekolah Jadi Pejabat Tinggi di Jateng

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melantik pejabat tinggi pemerintahan Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja | Foto: humas.jatengprov.go.id

JoSS, SEMARANG – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melantik Imam Maskur menjadi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jateng. Sedangkan Jumeri dipercaya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng.

Hal ini cukup menghebohkan sejumlah kalangan, karena Imam Maskur adalah seorang Camat Kedungbanteng Kabupaten Tegal. Sedangkan Jumeri hanyalah Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Bawen Kabupaten Semarang.

Sejak memimpin tahun 2013 lalu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memang menerapkan promosi jabatan secara terbuka. Proses rekrutmen pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Jateng dilakukan dengan cara lelang jabatan dan membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mendaftarkan diri.

Hal tersebut yang membuat proses seleksi jabatan bebas dari praktik korupsi. Tak hanya itu, lelang jabatan juga membuka lebar peluang setiap orang untuk bisa menduduki jabatan di lingkungan Pemprov Jateng itu termasuk Imam Maskur dan Jumeri.

Baca juga: Ganjar Instruksikan Pemetaan Lokasi Kemacetan Arus Mudik

Menurut Ganjar, kondisi ini merupakan konsekuensi dari promosi terbuka atau lelang jabatan, di mana setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan dan lolos seleksi bisa memimpin, termasuk ke dua pegawai tersebut.

“Sebenarnya ini konsekuensi dari promosi terbuka, siapapun bisa masuk dan memimpin. Saya tidak tahu mereka, tidak kenal mereka, karena mereka sesuai golongan dan syaratnya mencukupi, maka Panitia Seleksi melakukan seleksi dan mereka dinyatakan lolos,” kata Ganjar seperti usai melantik pejabat baru tersebut seperti dirilis Asatu.id.

Tak hanya itu, saat melakukan wawancara, Ganjar juga mengatakan bahwa mereka memiliki gagasan dan pengalaman yang menarik. Untuk itu, dirinya memberikan kesempatan kepada mereka untuk bisa memimpin.

Meski begitu, Ganjar mengatakan telah mengontrak para pejabat baru yang dilantik tersebut selama satu tahun. “Nantinya, selama satu tahun akan dievaluasi apakah pejabat baru tersebut layak untuk melanjutkan atau harus mengundurkan diri,” pungkasnya. (Wiek/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*