
KLATEN, JOSS.CO.ID – Penyidik Melanjutkan Penggeledahan di Klaten Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Oleh karena itu, tim penyidik mendatangi dan menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Klaten pada Kamis (29/10).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan keberadaan tim penyidik di lokasi tersebut.
“Benar, ada lanjutan giat penggeledahan di DLH Klaten,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (29/10).
Selain itu, kegiatan tersebut berlangsung hingga sore hari. KPK akan mengumumkan daftar barang bukti yang disita secara resmi setelah tim penyidik menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan.
Rincian Aliran Uang Suap dan Upah Pungut
Dalam kasus ini, penyidik menduga Bupati Hamenang menerima aliran dana dengan total mencapai Rp2,08 miliar. Secara rinci, angka tersebut mencakup setoran rutin pejabat Pemkab Klaten sebesar Rp1,8 miliar serta potongan upah pungut senilai Rp280 juta.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa Bupati Klaten mengumpulkan setoran rutin bulanan dari berbagai instansi dan BUMD:
- Perumda Air Minum Tirta Merapi Klaten: Menyetor Rp30 juta per bulan.
- PT Aneka Usaha (Perseroda): Menyetor Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.
- PT BPR Bank Klaten (Perseroda): Menyetor Rp30 juta per bulan.
- RSUD Bagus Waras Klaten: Menyetor Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.
Tidak hanya setoran bulanan, Bupati Hamenang juga diduga mengambil jatah potongan upah pungut dari pejabat dan pegawai Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten.
“Pada 2025, HWI [Hamenang Wajar Ismoyo] menerima uang potongan upah pungut sebesar Rp25 juta sampai dengan Rp50 juta per triwulan yang dikumpulkan melalui RZI. Sementara pada 2026, HWI menerima uang potongan upah pungut sebesar Rp70 juta per triwulan melalui RZI [Rizqan Iryawan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Klaten],” kata Taufik pada Jumat (16/10) malam.
Hasil OTT dan Pemetaan 5 Klaster Korupsi
Sebelumnya, KPK membongkar praktik korupsi ini melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Selanjutnya,komisi antirasuah menetapkan tiga orang tersangka utama:
- Hamenang Wajar Ismoyo (Bupati Klaten)
- Ahmad Luthfi (Kepala BPK Jawa Tengah)
- Amin Wahyu Utomo (Pihak Swasta)
Kemudian, penyidik membagi perkara besar ini ke dalam lima klaster dugaan korupsi:
- Klaster 1: Suap pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
- Klaster 2: Penerimaan uang dari proyek pengadaan barang dan jasa.
- Klaster 3: Penerimaan uang dari sektor tambang galian C.
- Klaster 4: Setoran rutin dari BLUD, BUMD, dan OPD di lingkungan Pemkab Klaten.
- Klaster 5: Penerimaan dari potongan upah pungut.
Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Tunjuk Mahanni Yulindha Jadi Plt Bupati Klaten

Leave a Reply