Menkomdigi Meutya Hafid Tegur Meta terkait Akun Anak Threads

Menkomdigi Meutya Hafid tegur Meta karena belum melaporkan penanganan akun anak di Threads, meski telah memblokir ratusan ribu akun Instagram dan Facebook.

JAKARTA, JOSS.CO.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melayangkan teguran kepada Meta karena belum menyampaikan laporan penanganan serta penonaktifan akun anak pada platform Threads. Teguran ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat memaparkan laporan terbaru Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam Konferensi Pers Update Implementasi PP Tunas di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Pemerintah mencatat sejumlah perkembangan dari para pengelola platform digital. TikTok melaporkan peningkatan penindakan akun dari 4 juta menjadi lebih dari 9 juta akun yang dinonaktifkan.

“Ada dua platform yang bersurat kepada kami untuk memberikan laporan terakhir yaitu TikTok yang melaporkan bahwa saat ini mereka sudah, dari 4 juta lebih sekarang menjadi 9 juta akun yang telah dinonaktifkan,” terang Meutya, Rabu (7/10/2026), di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Meta melaporkan telah memblokir 85.000 akun Instagram dan 99.000 akun Facebook pengguna di bawah umur 16 tahun, serta mengalihkan 22,5 juta akun anak ke fitur Teen Account.

Meskipun menunjukkan kemajuan, Komdigi menilai fitur Teen Account milik Instagram dan Facebook masih masuk dalam kategori platform berisiko tinggi bagi anak-anak.

“Kecuali dilakukan perubahan-perubahan terhadap fitur yang menjawab ketujuh risiko yaitu fitur yang terkait dengan risiko kontak, risiko konten, risiko kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik, fisiologis dan juga kesehatan mental,” ujarnya.

Meutya menjelaskan bahwa keberadaan fitur komunikasi yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang asing menjadi alasan utama platform tersebut belum dikategorikan berisiko rendah.

Komdigi menekankan bahwa fokus utama pemerintah tidak hanya pada angka pemutusan akses atau pemblokiran akun. Penyesuaian fitur agar lebih ramah dan aman bagi anak-anak menjadi aspek krusial, terutama pengaturan adiksi dan proteksi komunikasi dari pihak tak dikenal.

Di sisi lain, Meutya menyoroti ketidakjelasan komitmen Meta pada produk media sosial terbarunya, Threads, yang hingga kini belum memberikan data penindakan akun anak.

“Kembali kepada Meta tadi, kami juga ingin menyampaikan bahwa ada satu yang sampai sekarang belum melaporkan mengenai langkah-langkah terhadap penonaktifan akun yaitu akun Threads. Untuk penonaktifan akun anak dari Threads belum ada laporan mengenai angka penindakan ataupun laporan apapun,” akunya.

“Karena itu, kami meminta Meta untuk segera menunjukkan komitmen pemenuhan kewajiban terkhusus mengenai platform Threads,” tegas Meutya.

Baca Juga: Kemenkeu: Dividen Danantara Tak Masuk APBN 2026 dan 2027

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*