
JOGJA, JOSS.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja kini dapat mengurus cuti tanpa harus datang ke kantor. Pengajuan cuti, termasuk cuti darurat dalam kondisi mendesak, dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Inovasi ini lahir dari integrasi Sistem Informasi Manajemen Cuti (SIM Cuti) dengan Sistem E-Office dan Sistem Manajemen Presensi yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja.
Analis Kepegawaian Muda BKPSDM Kota Jogja, Chairul Fadhli, menjelaskan bahwa sistem ini dikembangkan dengan nama Semangat Lagi Mase, yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Cuti Pegawai Pemerintah Kota Jogja yang Terintegrasi Langsung dengan E-Office dan Manajemen Presensi.
Cuti Darurat Bisa Diajukan dari Ponsel
Sistem ini dirancang khusus untuk mempermudah ASN yang memerlukan cuti di saat pengurusan administrasi tatap muka tidak memungkinkan.
“Coba bayangkan ketika seorang pegawai tiba-tiba jatuh sakit atau anggota keluarga intinya tertimpa musibah meninggal dunia, yang mengharuskannya segera mengambil cuti darurat. Di tengah kondisi sulit tersebut, pegawai tidak perlu repot-repot lagi mengurus administrasi secara manual atau datang ke kantor hanya untuk menyerahkan berkas fisik,” ujarnya, Selasa (7/9/2026).
Melalui aplikasi JSS di ponsel pintar, ASN tinggal mengajukan permohonan cuti. Verifikasi dari atasan hingga persetujuan pejabat berwenang seluruhnya diproses secara elektronik. Status pengajuan pun dapat dipantau secara langsung tanpa harus mengonfirmasi secara manual.
Kemudahan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi ASN saat harus menyelesaikan urusan pribadi atau keluarga.
“Harapannya, ketika pegawai selesai menjalankan cutinya untuk menyelesaikan urusan pribadi atau pemulihan diri, mereka dapat kembali ke tempat kerja dengan pikiran yang tenang serta membawa energi dan semangat yang baru dalam melayani masyarakat,” katanya.
SIM Cuti Terhubung dengan E-Office dan Presensi
Proses digitalisasi ini mencakup seluruh rantai pengurusan. Terhubungnya SIM Cuti dengan E-Office membuat riwayat verifikasi dan persetujuan dapat ditelusuri dengan jelas.
Selain itu, integrasi dengan sistem presensi membuat data kehadiran otomatis menyesuaikan begitu cuti disetujui. ASN tidak perlu mencatatkan kehadiran secara manual selama masa cuti, yang sekaligus meminimalkan risiko kesalahan pencatatan.
Memudahkan Pimpinan dan OPD
Sistem terpadu ini memberikan kemudahan bagi pimpinan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memantau data cuti serta presensi pegawai. Data tersebut berguna untuk bahan evaluasi kinerja dan perencanaan SDM di lingkungan Pemkot Jogja.
Chairul menegaskan bahwa transformasi digital ini bukan sekadar memindahkan berkas manual ke sistem elektronik, melainkan harus memberikan dampak nyata yang memudahkan pegawai.
“Digitalisasi tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum melalui pelayanan publik, tetapi juga mampu memangkas rantai birokrasi internal agar para ASN dapat bekerja lebih lincah, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Penerapan SIM Cuti terintegrasi ini turut mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital serta mempercepat efisiensi penggunaan kertas (paperless) di lingkungan Pemkot Jogja.
Baca Juga: 70 Siswa di Bantul Diduga Keracunan MBG, SPPG Patalan 2 Diberhentikan

Leave a Reply