
SEMARANG, JOSS.CO.ID – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus hilangnya Mozza Axillia Gunarsa (18), perempuan asal Bergas, Kabupaten Semarang, sejak setahun lalu. Mozza ternyata menjadi korban pembunuhan dan terduga pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan alat bukti baru berupa percakapan Instagram antara korban dan pelaku dari perangkat elektronik yang diserahkan oleh orang tua korban.
“Alat bukti yang kuat itu beberapa minggu yang lalu dari perangkat elektronik orang tuanya sendiri, chat Instagram,” kata Bodia saat dihubungi detikJateng, Jumat (4/9/2026).
“Di itu itu ada beberapa komunikasi dengan terduga yang kita duga kuat merupakan seseorang yang berinteraksi terakhir dengan orang hilang tersebut ya,” imbuhnya.
Berdasarkan petunjuk dari bukti tersebut, tim kepolisian melakukan penelusuran hingga ke sebuah rumah kos di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang.
“Lalu dari situ kita telusuri, kita cari informasi, kita laksanakan penyelidikan sampai kepada sebuah rumah kos di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang,” terang Bodia.
“Dari situ kita laksanakan interogasi dengan pemilik rumah kos, dengan beberapa penghuni kos yang kita dapatkanlah sebuah nama dengan inisial MDVA (22),” imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan di kos tersebut, petugas mendapati bahwa terduga pelaku merupakan warga asal Kabupaten Blora. Polisi kemudian melakukan penelusuran ke lokasi domisili pelaku pada 2–3 September 2026.
“MDVA ini kita laksanakan penyelidikan lagi merupakan warga Blora. Lalu pada tanggal 2 dan tanggal 3 kemarin kita melaksanakan penyelidikan di Blora. Tanggal 3 malam kita melaksanakan penyentuhan, kita amankan terduga yang berinteraksi terakhir,” beber Bodia.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah membunuh Mozza pada 25 Juni 2025. Aksi keji tersebut dilakukan tiga hari sebelum pihak keluarga mengajukan laporan resmi terkait kehilangan korban.
“Dari situ kita interogasi informasi awal, kita dapati bahwa yang bersangkutan itu diduga kuat melakukan tindak pidana yaitu pembunuhan pada tanggal 25 Juni 2025. Lalu laporan orang hilang itu itu kan 28 Juni 2025 ya, 3 hari setelah peristiwa,” terang Bodia.
Sebelum terungkap, Mozza Axillia Gunarsa (18), warga Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, dilaporkan hilang sejak pertengahan 2025. Ayah korban, Singgih (42), sempat menjelaskan kronologi awal saat putrinya pamit dari rumah pada Rabu (25/6/2025).
“Anak saya pamit baik-baik. Katanya mau mengantar temannya, Ayu, ke (dekat) Kodam untuk mengembalikan laptop,” kata Singgih saat ditemui, Kamis (3/7/2025).
Selama proses pencarian berlangsung, petunjuk yang diperoleh polisi hanya sebatas barang milik korban berupa dompet, KTP, dan ponsel yang ditemukan di area Semarang Utara.
“Dari kepolisian sendiri memang belum ada perkembangan apa-apa. Terakhir yang KTP dan HP-nya ditemukan di Semarang Utara,” kata Singgih saat dihubungi detikJateng, Selasa (3/2).
Jasad Dibuang di Dekat Tol Jangli
Aksi pembunuhan diketahui dilakukan dengan cara mencekik korban. Setelah korban meninggal dunia, pelaku memasukkan jasadnya ke dalam karung lalu membuangnya di lereng dekat Jalan Tol Jangli, Kota Semarang.
“Lokasinya susah dan tidak ada yang lewat di jalan tersebut, sehingga kami meminta bantuan tim SAR untuk melakukan evakuasi,” ujarnya.
“Tapi kami minta masyarakat untuk bersabar, karena masih dilakukan penyelidikan. Termasuk tes DNA untuk mencocokkan dengan keluarga,” kata Bodia.
Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, membenarkan penangkapan terduga pelaku pada Kamis (3/9/2026) dan menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman penyidik.
“Satu orang yang diduga pelaku pembunuhan telah ditangkap. Ini sekarang sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujarnya, Jumat (4/9/2026) di kantor Bupati Semarang.
Setelah ditangkap, pelaku diminta menunjukkan lokasi pembuangan jasad korban. Saat ditemukan di area lereng Tol Jangli, kondisi jasad korban sudah tinggal kerangka.
“Kepolisian selama satu tahun ini terus melakukan penyelidikan. Tapi untuk kepastian masih melakukan rekonstruksi kerangka, karena ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka,” kata Heru.

Leave a Reply