Barang Subsidi Lewat Kopdes, Purbaya: Jamin Untung

Pemerintah pastikan barang subsidi melalui kopdes memberi keuntungan, didukung skema dana Rp240 triliun dan distribusi terpusat.

JOGJA, JOSS.CO.ID – Pemerintah semakin serius menata ulang distribusi barang subsidi dengan menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai jalur utama penyaluran. Kebijakan ini diyakini tidak hanya memperbaiki tata niaga subsidi, tetapi juga membuka peluang keuntungan bagi koperasi di tingkat desa.

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema ini dirancang agar koperasi memiliki sumber pendapatan yang stabil. Dengan peran sebagai penyalur resmi, koperasi disebut berpotensi langsung memperoleh margin dari distribusi barang bersubsidi.

“Kemarin diputuskan di rapat kabinet bahwa semua barang-barang yang bersubsidi akan disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih dan tidak diperjualbelikan di luar itu,” kata Purbaya di Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Kamis (17/7).

Menurutnya, peluang keuntungan tersebut sudah melekat sejak awal kebijakan diterapkan. Selama pengelolaan berjalan transparan dan bebas penyimpangan, koperasi dipastikan dapat bertahan bahkan berkembang.

“Jadi, harusnya dari situ saja Koperasi Desa Merah Putih sudah pasti untung. Asal enggak di enggak di itu ya, asal enggak dikorupsi, harusnya sih aman,” sambungnya.

Selain menjamin aliran bisnis, pemerintah juga menyiapkan dukungan pendanaan dalam jumlah besar. Purbaya mengungkapkan bahwa total anggaran mencapai Rp240 triliun disalurkan melalui skema pinjaman pemerintah kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dana tersebut tidak dibebankan langsung kepada koperasi, melainkan dicicil oleh Kementerian Keuangan. Pembayaran pokok dan bunga dilakukan setiap tahun selama enam tahun dengan nilai sekitar Rp40 triliun per tahun.

“Mungkin setahun sekitar 40 triliun, sesuai dengan jumlah operasi yang beroperasi, koperasi yang beroperasi,” katanya.

Anggaran jumbo itu ditujukan sebagai modal awal operasional ribuan koperasi yang akan tersebar di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberikan dukungan tambahan berupa pembiayaan sumber daya manusia, termasuk pelatihan dan gaji pegawai pada tahap awal operasional.

“(Nominal) cukup. Ada sedikit dana tambahan, pegawai-pegawainya berapa, dua tahun pertama tuh, pegawai koperasinya dibiayai oleh negara untuk pelatihannya dan gaji selama dua tahun pertama, 1,5 tahun pertama. Setelah itu, mereka jalan sendiri.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan distribusi subsidi lebih tepat sasaran. Ia menekankan bahwa barang bersubsidi tidak boleh diperdagangkan bebas di pasar karena berisiko tidak sampai kepada masyarakat yang berhak.

“Semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus, saya katakan ini harus! Barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan supaya yang membutuhkan, dialah yang terima,” kata Prabowo dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Jakarta, Minggu (12/7).

Dalam konsep yang lebih luas, koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai penyalur subsidi. Pemerintah merancang Kopdes Merah Putih menjadi pusat layanan ekonomi desa yang terintegrasi. Fasilitas yang disiapkan mencakup toko kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, apotek desa, gudang logistik, hingga cold storage untuk menjaga kualitas komoditas.

Langkah ini dinilai sebagai upaya memperpendek rantai distribusi sekaligus mengurangi potensi kebocoran subsidi yang selama ini kerap terjadi. Dengan sistem terpusat melalui koperasi, pemerintah dapat lebih mudah mengawasi penyaluran dan memastikan harga tetap sesuai ketentuan.

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih di Pati Berdiri di Tengah Tambak, Kades Sebut Bakal Jadi Wisata

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*