
JOSS.CO.ID – Kehadiran perwakilan Indonesia dalam prosesi penghormatan terhadap mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menjadi perhatian publik setelah Duta Besar RI di Teheran, Rolliansyah Soemirat, tidak dapat memasuki area utama di Grand Mosalla. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perwakilan resmi Indonesia dalam acara kenegaraan penting tersebut.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia sebenarnya telah menerima undangan resmi dari pihak Iran untuk menghadiri rangkaian acara penghormatan terakhir. Namun, sejak awal Indonesia memutuskan bahwa perwakilan yang hadir adalah duta besar yang bertugas di Iran, tanpa mengirimkan utusan khusus dari dalam negeri.
“Jadi kita menerima pemberitahuan atau undangan mengenai acara tersebut. Dan pada saat itu, kita juga sudah mengatakan bahwa yang mewakili Pemerintah Indonesia adalah duta besar Indonesia yang ada di Iran,” kata Sugiono di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurut Sugiono, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai kondisi internal pemerintah, termasuk agenda kenegaraan yang tengah berlangsung di Indonesia. Sejumlah pejabat tinggi disebut memiliki keterbatasan waktu untuk melakukan perjalanan ke Teheran.
“Dengan berbagai pertimbangan teknis, karena pada saat itu juga di kita melakukan persiapan kunjungan-kunjungan kenegaraan di Indonesia dan beberapa pejabat kunci juga memiliki kesibukan yang tidak memungkinkan untuk ke sana,” lanjutnya.
Situasi kemudian berubah setelah pemerintah Indonesia menerima informasi lanjutan dari pihak Iran. Pada 2 Juli, diketahui bahwa akses ke area utama prosesi hanya diberikan kepada pejabat dengan jabatan di atas duta besar. Kebijakan ini berdampak langsung pada kehadiran Dubes RI yang akhirnya tidak dapat mengikuti prosesi di dalam lokasi utama.
“Kemudian kita mendapatkan konfirmasi bahwa eh pihak Iran hanya akan memberi akses kepada pejabat di atas dubes, pada tanggal 2 kalau saya tidak salah. Jadi kita juga tidak memiliki kesempatan untuk mengirimkan pengganti,” ujarnya.
Keterbatasan waktu menjadi faktor krusial. Dengan pemberitahuan yang relatif mendadak, pemerintah Indonesia tidak sempat menyiapkan delegasi baru yang memenuhi syarat protokoler dari pihak tuan rumah.
Meski demikian, Indonesia masih membuka peluang untuk hadir dalam rangkaian prosesi berikutnya, yakni pemakaman yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli. Pemerintah saat ini tengah menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Iran untuk memastikan kehadiran perwakilan resmi.
“Kemudian setelah itu kita juga berkoordinasi dan karena pemakaman itu akan dilaksanakan pada hari tanggal 9, Kamis rencananya,” ujarnya.
“Kita berencana akan hadir. Ini kami masih menunggu jawaban eh waktu dan tempat di mana kita bisa menghadiri upacara pemakaman tersebut. Karena seperti kita ketahui juga bahwa ada prosesi yang dilakukan terkait dengan rangkaian acara dari pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran,” lanjut Sugiono.
Dalam rencana terbaru, delegasi Indonesia akan dipimpin langsung oleh Menteri Luar Negeri bersama Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Kehadiran pejabat tinggi ini diharapkan dapat memenuhi ketentuan protokoler yang ditetapkan oleh pemerintah Iran.
“Rencananya yang akan berangkat Menteri Luar Negeri Republik Indonesia bersama dengan Ketua MPR RI,” ujarnya.
Secara diplomatik, kehadiran Indonesia dalam acara kenegaraan negara sahabat memiliki makna penting, terutama dalam menjaga hubungan bilateral. Iran merupakan salah satu mitra strategis Indonesia di kawasan Timur Tengah, khususnya dalam kerja sama energi, perdagangan, dan politik internasional.
Peristiwa ini juga mencerminkan kompleksitas protokol internasional dalam acara kenegaraan tingkat tinggi. Setiap negara memiliki standar tertentu terkait tingkat pejabat yang dapat menghadiri prosesi resmi, terutama untuk tokoh dengan posisi strategis seperti Pemimpin Tertinggi Iran.

Leave a Reply