Launching Konsil Veteriner Indonesia di Semarang, Perkuat Sistem Kesehatan Hewan Nasional

Launching Konsil Veteriner Indonesia di Semarang menjadi langkah strategis memperkuat sistem kesehatan hewan nasional dan registrasi profesi veteriner Indonesia.

Launching Konsil Veteriner Indonesia di Semarang menjadi langkah strategis memperkuat sistem kesehatan hewan nasional dan registrasi profesi veteriner Indonesia.

KABUPATEN SEMARANG, JOSS.CO.ID – Konsil Veteriner Indonesia resmi diluncurkan dalam acara Launching Nasional Konsil Veteriner Indonesia di Studio Dreamlight World Media, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (20/6). Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem kesehatan hewan nasional sekaligus awal operasional lembaga profesi veteriner di Indonesia.

Sebanyak 150 peserta hadir dalam acara ini, terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner, akademisi, organisasi profesi, pemerintah, hingga pelaku usaha dari berbagai daerah seperti Aceh, Padang, Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Samarinda, Makassar, hingga Kupang.

Launching Konsil Veteriner Indonesia menjadi momentum bersejarah karena menandai dimulainya operasional KVI sebagai embrio Veterinary Statutory Body (VSB) Indonesia, sesuai rekomendasi World Organisation for Animal Health (WOAH). Kehadiran Konsil Veteriner Indonesia diharapkan mampu memperkuat sistem registrasi nasional profesi veteriner serta meningkatkan standar pendidikan dan kompetensi.

Ketua KVI Prof. drh. Teguh Budipitojo, M.P., Ph.D. menyampaikan bahwa pembentukan Konsil Veteriner Indonesia merupakan hasil perjalanan panjang berbagai pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa KVI akan menghadirkan sistem profesi yang modern dan transparan.

Sementara itu, Pembina KVI Dr. H. Rahmat Shah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem kesehatan hewan nasional yang kuat sebagai bagian dari ketahanan bangsa.

Dukungan pemerintah terhadap Konsil Veteriner Indonesia disampaikan oleh Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementerian Pertanian, drh. Hendra Wibawa, M.Sc. Ia menyebut keberadaan KVI sebagai langkah strategis dalam meningkatkan mutu layanan veteriner dan menindaklanjuti evaluasi PVS Pathway WOAH.

Pemerintah juga mendorong penguatan kelembagaan melalui Rancangan Undang-Undang Kedokteran Hewan yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Dukungan internasional juga datang dari WOAH melalui tayangan video yang mengapresiasi pembentukan Konsil Veteriner Indonesia.

Berbeda dari peluncuran pada umumnya, acara ini dikemas dalam talkshow nasional bertema “Mengapa Indonesia Memerlukan Konsil Veteriner Indonesia?” yang membahas pentingnya data nasional, registrasi profesi, hingga kesiapan menghadapi pengakuan profesi di tingkat ASEAN.

Salah satu momen penting adalah pembacaan Deklarasi Semarang 2026 yang menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat Konsil Veteriner Indonesia, meningkatkan mutu pendidikan, serta mempercepat pembahasan RUU Kedokteran Hewan.

Deklarasi tersebut juga menegaskan visi bersama untuk mewujudkan “satu sistem registrasi, satu standar mutu profesi, dan satu masa depan profesi veteriner Indonesia yang lebih kuat, profesional, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045”.

Dalam kesempatan yang sama, Konsil Veteriner Indonesia meluncurkan Sistem Registrasi Nasional Profesi Veteriner Indonesia yang ditandai dengan registrasi simbolis oleh perwakilan dokter hewan dan paramedik veteriner. Sistem ini menjadi dasar pembangunan database nasional profesi veteriner yang terintegrasi.

KVI juga memperkenalkan program prioritas periode 2026–2028, meliputi pengembangan registrasi nasional, penyusunan standar pendidikan, penguatan sistem etik profesi, dukungan RUU Kedokteran Hewan, serta pengakuan internasional melalui ASEAN Veterinary Statutory Body Network (AVSBN).

Sebagai penutup, peserta mengikuti prosesi peluncuran kapsul waktu KVI 2050. Kapsul tersebut berisi harapan masa depan profesi veteriner Indonesia dan akan dibuka kembali pada tahun 2050 di Fakultas Kedokteran Hewan UGM Yogyakarta.

Kehadiran Konsil Veteriner Indonesia juga mendukung pencapaian SDGs, antara lain SDG 2 (ketahanan pangan), SDG 3 (kesehatan), SDG 16 (kelembagaan yang kuat), serta SDG 17 (kemitraan global). Konsil Veteriner Indonesia diharapkan menjadi pilar penting dalam menjaga kesehatan hewan, melindungi masyarakat, dan meningkatkan daya saing bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Duta Wisata Kabupaten Pekalongan 2026 Resmi Dipilih, Ini Para Pemenangnya

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*