
PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada 17 Juni 2026 berdasarkan hasil rukyatul hilal yang tidak terlihat di seluruh Indonesia.
JOSS.CO.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada hari Rabu, 17 Juni 2026. Keputusan ini diambil setelah hasil rukyatul hilal menunjukkan bahwa bulan tidak terlihat di seluruh titik pemantauan di Indonesia.
Penetapan awal tahun baru Islam 1 Muharram 1448 H ini diumumkan melalui saluran resmi Lembaga Falakiyah. Keputusan tersebut mengacu pada metode istikmal atau penyempurnaan bulan sebelumnya menjadi 30 hari.
“Sebagai tidak lanjutnya, maka awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal,” demikian isi surat resmi nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026.
Hasil Rukyatul Hilal Nasional
Para ahli falakiyah NU telah melaksanakan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026, yang bertepatan dengan 29 Zulhijah 1447 H. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia.
Namun, hasil pemantauan menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat di seluruh lokasi. Kondisi ini menjadi dasar kuat untuk menetapkan awal 1 Muharram 1448 H melalui metode istikmal.
Dengan demikian, bulan Zulhijah digenapkan menjadi 30 hari sebelum memasuki tahun baru Islam.
Imbauan untuk Umat Islam
PBNU juga menginstruksikan seluruh pengurus daerah untuk menyebarluaskan informasi penetapan 1 Muharram 1448 H agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat.
Selain itu, umat Islam diimbau untuk menyambut tahun baru Hijriah dengan meningkatkan ibadah. Momentum pergantian tahun dianjurkan diisi dengan zikir, doa, serta refleksi diri untuk kehidupan yang lebih baik.
Perbedaan dengan Pemerintah dan Muhammadiyah
Penetapan 1 Muharram 1448 H oleh PBNU berbeda dengan keputusan pemerintah. Pemerintah menetapkan tahun baru Islam jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, yang juga telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Sementara itu, Muhammadiyah juga menetapkan 1 Muharram 1448 H pada tanggal yang sama dengan pemerintah, yaitu 16 Juni 2026. Penentuan ini berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal yang menjadi pedoman organisasi tersebut.
Perbedaan penetapan awal 1 Muharram 1448 H ini kembali menunjukkan adanya variasi metode penentuan kalender Hijriah di Indonesia, antara rukyat dan hisab. Namun demikian, masyarakat diharapkan tetap menjaga toleransi dan saling menghormati dalam menyikapi perbedaan tersebut.

Leave a Reply