Perempuan Autis di Semarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Oknum LSM

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan autis di Semarang terungkap, korban hamil 5 bulan dan pelaku diduga oknum LSM.
Ilustrasi

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan autis di Semarang terungkap, korban hamil 5 bulan dan pelaku diduga oknum LSM.

SEMARANG, SEMARANG – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan penyandang autis berinisial AL (25), warga Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, memasuki babak baru.

Fakta miris terungkap bahwa korban diduga kembali mengalami tindakan asusila dari pelaku meski kondisinya tengah mengandung lima bulan.

Kasus ini mencuat ke publik setelah pihak keluarga korban meminta pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum Penyambung Lidah Rakyat (LBH Petir). Sebelumnya, pihak keluarga telah melayangkan laporan resmi ke Polrestabes Semarang pada 7 Mei 2026.

Kuasa hukum korban, Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan seorang oknum pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial JD (40).

Melansir dari Kompas.com, pria yang akrab disapa Petir tersebut menjelaskan, “Korban mengalami kekerasan seksual dan disetubuhi kurang lebih dua kali. Sebenarnya korban sempat diajak tiga kali, tetapi menurut pengakuannya, persetubuhan terjadi dua kali,” Jumat (16/5/2026).

Petir menjelaskan, salah satu tindakan bejat pelaku diduga kuat dilakukan ketika korban sudah dalam kondisi berbadan dua. Berdasarkan penuturan korban, insiden terakhir terjadi sekitar dua minggu yang lalu dengan modus mengajak korban berjalan-jalan.

“Kalau sekarang usia kandungannya sudah lima bulan, berarti saat kejadian terakhir korban sudah dalam keadaan hamil. Yang jelas satu kejadian dilakukan di dalam mobil dan itu sekitar dua minggu lalu,” urainya.

Untuk melancarkan aksinya dan membuat korban menuruti keinginannya, oknum pengurus LSM tersebut juga diduga membujuk korban menggunakan sejumlah uang.

“Korban sempat diberi uang, meski jumlahnya kecil. Tidak sampai Rp 100.000,” tambah Petir.

Pihak kuasa hukum meminta aparat kepolisian memberikan perhatian penuh dan mengusut tuntas kasus ini. Terlebih, hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang telah keluar dan memperkuat adanya tindak pidana kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas tersebut.

“Hasil visum menemukan adanya sekitar tujuh sampai delapan sobekan pada alat vital korban. Dan pelaku diduga merupakan tetangga korban sendiri, hanya berbeda RT,” jelasnya.

Keluarga korban saat ini mengaku sangat terpukul atas musibah yang menimpa AL. Mengingat korban merupakan penyandang autisme yang membutuhkan perlindungan khusus, LBH Petir memastikan akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.

“Insyaallah saya akan melakukan pendampingan secara gratis untuk korban ini. Tinggal bagaimana kepolisian mengungkap kasus ini melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara serius karena alat bukti hasil visum sudah ada,” tegas Petir.

Baca Juga: Warga Semarang Tembak Pemuda Diduga Kreak, Polisi Ungkap Kronologi

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*