Peradi Profesional Jateng Segera Terbentuk, Ini Susunan Tim Formatur

DPD Peradi Profesional Jateng segera terbentuk usai mandat DPN. Tim formatur mulai konsolidasi di Semarang dan susun kepengurusan daerah.
Para advokat penerima mandat DPN Peradi Profesional di Jakarta, baru-baru ini. (Foto; dok Peradiprof Jateng).

DPD Peradi Profesional Jateng segera terbentuk usai mandat DPN. Tim formatur mulai konsolidasi di Semarang dan susun kepengurusan daerah.

SEMARANG, JOSS.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional Provinsi Jawa Tengah segera terbentuk setelah menerima mandat resmi dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional. Mandat tersebut diberikan kepada sejumlah tokoh advokat di Jawa Tengah yang langsung bergerak melakukan konsolidasi organisasi serta pemetaan pembentukan pengurus di berbagai daerah.

Salah satu tokoh yang aktif menjalankan amanat tersebut adalah Dr (Hc) Joko Susanto. Dalam struktur awal tim formatur, Dr IG Henri P ditunjuk sebagai ketua, Joko Susanto sebagai sekretaris, dan Muhammad Alfin Aufillah Zen sebagai bendahara. Sementara itu, Muhammad Dasuki dan H Sumanto menjabat sebagai wakil ketua, serta Misbahul Awang Sakti sebagai anggota.

Pembentukan tim formatur ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Nomor: 070-DPN-PERADIPROF/IV/2026 tertanggal 30 April 2026. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Peradi Profesional Prof Dr Harris Arthur Hedar bersama Sekretaris Jenderal Prof Dr H Yuhelson.

Selain itu, DPN Peradi Profesional juga menerbitkan surat pemberitahuan mandat Nomor: 093/DPN-PERADIPROF/V/2026 tertanggal 4 Mei 2026 yang turut ditandatangani jajaran pengurus pusat, termasuk Prof Dr Bambang Herry Purnomo PhD, Dr Ogam Muhammad Hasibuan, Ketua Umum Dr Harris Arthur Hedar MH, serta Sekretaris Jenderal Prof Dr H Yuhelson.

Tim penerima mandat langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat perdana di Kota Semarang pada Selasa (12/5/2026). Agenda utama rapat tersebut meliputi penyusunan anggota, struktur organisasi, hingga persiapan pelantikan DPD Peradi Profesional Jawa Tengah.

“Tidak menunggu waktu lama, tim penerima mandat langsung melakukan langkah awal pembentukan organisasi. Hari Selasa (12/5/2026) di Kota Semarang, penerima mandat menggelar rapat perdana guna membahas penyusunan anggota, penyusunan struktur organisasi, hingga persiapan dan pelantikan DPD Peradi Profesional Jawa Tengah,” kata Joko yang hadir menerima mandat langsung dari DPN Peradi Profesional di Jakarta.

Joko menegaskan bahwa amanah dari DPN akan dijalankan secara serius dan profesional.

“Amanah DPN akan kami jalankan dengan cepat dan bertanggung jawab. Setiap bulan kami memastikan ada laporan tertulis kepada DPN,” kata Joko Susanto usai rapat konsolidasi.

Menurut Joko, Kota Semarang akan menjadi pusat koordinasi organisasi Peradi Profesional di Jawa Tengah. Dari titik tersebut, tim formatur akan melakukan penjaringan anggota sekaligus membangun kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi.

Ia juga menekankan pentingnya peran organisasi advokat dalam penguatan pendidikan hukum dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Organisasi advokat, lanjutnya, dituntut untuk lebih adaptif terhadap perkembangan sistem hukum nasional serta dinamika regulasi.

Pembentukan DPD Jawa Tengah ini berlangsung tidak lama setelah pelantikan jajaran pengurus pusat Peradi Profesional di Jakarta pada Jumat (8/5/2026). Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat negara dan tokoh penegak hukum nasional, seperti Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua KPK Setyo Budiyanto, dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Selain itu, hadir pula anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi serta Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr Benjamin Paulus Octavianus. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi sinyal kuat bahwa profesi advokat tetap memiliki peran strategis dalam sistem hukum dan penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: PWM Jateng Siap Jadi Percontohan Nasional, Terapkan Manajemen Modern Berbasis KPI

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*