Akuisisi Moro Purwokerto Rp120 Miliar, Rita Group Siapkan Transformasi Jadi Plaza Modern

Akuisisi Moro Purwokerto oleh Rita Group senilai Rp120 miliar resmi terjadi. Gedung legendaris Banyumas akan diubah menjadi plaza modern dan serap tenaga kerja lokal.

Akuisisi Moro Purwokerto oleh Rita Group senilai Rp120 miliar resmi terjadi. Gedung legendaris Banyumas akan diubah menjadi plaza modern dan serap tenaga kerja lokal.

PURWOKERTO, JOSS.CO.ID – Pusat perbelanjaan legendaris Moro Purwokerto di Kabupaten Banyumas resmi diakuisisi oleh Rita Group dengan nilai transaksi mencapai Rp 120 miliar pada April 2026. Kabar pengalihan kepemilikan aset ritel ikonik di Jawa Tengah tersebut dikonfirmasi langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.

Dilansir dari Money, akuisisi Moro di Purwokerto ini menandai babak baru bagi gedung yang selama ini menjadi simbol ritel di Kota Satria. Investor baru berencana melakukan transformasi total terhadap bangunan tersebut menjadi sebuah plaza dengan konsep modern yang berbeda dari sebelumnya.

“Sudah (dibeli) Rita, Rp 120 miliar,” kata Sadewo Tri Lastiono, Bupati Banyumas sebagaimana dikutip dari Money. Ia menambahkan bahwa proses administratif pembelian telah selesai dan pihak investor kini sedang mematangkan langkah pengembangan fisik kawasan tersebut.

Pendiri Rita Group, Buntoro, dilaporkan telah melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah daerah untuk memaparkan rencana renovasi. Komitmen pembangunan ulang ini bertujuan untuk mengubah Moro dari pusat perbelanjaan konvensional menjadi ruang komersial yang lebih relevan dengan kebutuhan pasar saat ini.

“Pak Buntoro sudah bertemu saya, kemudian dia berjanji akan merenovasi Moro. Mau dibuat semacam plaza tapi bentuknya sedikit berbeda,” ujar Sadewo. Proyek ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi lokal serta memperkuat posisi Purwokerto sebagai pusat ritel dan pendidikan di Jawa Tengah.

Selain itu, penyerapan tenaga kerja menjadi salah satu fokus utama dalam transformasi ini. Pemerintah daerah meminta agar masyarakat Banyumas mendapatkan prioritas dalam peluang kerja yang akan terbuka setelah proyek berjalan.

Di sisi lain, penataan lingkungan di sekitar kawasan juga mulai dilakukan. Termasuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di area depan gedung Moro.

Proses sterilisasi area dari pedagang kecil sudah berlangsung sejak akhir masa Ramadan 2026 atas permintaan pihak investor untuk mempercepat jadwal konstruksi. Sejumlah pedagang diketahui telah berpindah lokasi ke seberang jalan maupun ke wilayah lain seperti Sokaraja sejak pertengahan April 2026.

Gunawan, salah satu pedagang yang terdampak, menyebutkan bahwa dirinya telah diminta pindah sejak bulan puasa lalu. Meski demikian, para pelaku usaha kecil berharap tetap mendapatkan ruang atau penataan kembali di kawasan tersebut setelah proyek renovasi selesai dilakukan oleh Rita Group.

Baca Juga: OJK Beri Lampu Hijau Konsolidasi Dua BPR di Jawa Tengah

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*