
Dishanpan Jateng siapkan strategi tekan food waste program MBG hingga 1,4 juta ton per tahun melalui edukasi siswa, evaluasi dapur, dan kolaborasi Udinus.
JOSS.CO.ID, SEMARANG – Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jawa Tengah menyiapkan langkah strategis untuk menekan sampah sisa makanan atau food waste dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya ini dilakukan menyusul kajian Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menyebut potensi food waste MBG secara nasional bisa mencapai 1,4 juta ton per tahun.
Kepala Dishanpan Jateng, Dyah Lukisari, menegaskan bahwa edukasi langsung kepada siswa sebagai penerima manfaat menjadi kunci utama. Pihaknya akan mendorong ASN dan sekolah untuk aktif mengampanyekan gerakan menghabiskan makanan.
“Edukasi ke siswa-siswanya supaya makanan yang ada itu dihabiskan, jangan sampai ada yang terbuang,” kata Dyah melalui sambungan telepon, Rabu (15/4/2026).
Untuk memperkuat langkah tersebut, Dishanpan Jateng menggandeng Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang dalam kampanye edukasi pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA).
“Rencana dengan Udinus itu nanti dilaksanakan di 23 SD di Kota Semarang,” ujar Dyah.
Melalui program ini, siswa tidak hanya dikenalkan pentingnya nutrisi, tetapi juga dibangun kesadaran agar tidak menyisakan makanan yang telah disediakan dalam program MBG.
Selain edukasi, Dishanpan Jateng juga menyoroti pentingnya evaluasi dapur penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dyah menjelaskan, faktor selera anak menjadi salah satu penyebab utama munculnya sisa makanan.
“Ini menjadi bahan evaluasi dapur SPPG. Kenapa kok sudah diedukasi tetap enggak dimakan? Dapur pun harus berbenah dalam kreativitas olahan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyedia makanan tidak hanya harus memastikan keamanan pangan untuk mencegah Kejadian Luar Biasa (KLB), tetapi juga perlu memperhatikan rasa dan tampilan makanan agar sesuai dengan selera anak-anak.
Di sisi lain, pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1 Tahun 2026, setiap SPPG wajib mengelola sampah dan limbah domestik secara mandiri.
Dishanpan Jateng pun akan mulai meminta data riil terkait food waste dan food loss dari setiap dapur MBG di wilayahnya.
“Data potensi berdasarkan kajian BGN ada 1,4 juta ton. Berapa realisasi atau faktanya, ini yang kami belum menjaring datanya,” tambah Dyah.
Dengan adanya regulasi ini, sisa makanan yang masih layak konsumsi diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik, sementara sampah organik lainnya diolah secara mandiri agar tidak membebani tempat pembuangan akhir.

Leave a Reply