
OJK menyetujui konsolidasi dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Jawa Tengah untuk memperkuat permodalan, efisiensi, dan dukungan pembiayaan UMKM.
JOSS.CO.ID, SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat sektor perbankan daerah. Kedua bank yang bergabung adalah PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-25/D.03/2026 tertanggal 13 Maret 2026 tentang izin penggabungan kedua BPR. Dokumen ini telah diserahkan kepada masing-masing bank di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta pada 26 Maret 2026 dan di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada 1 April 2026.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menjelaskan di Semarang, Selasa (14/4/2026), bahwa langkah konsolidasi ini bertujuan meningkatkan ketahanan kelembagaan dan memperkuat peran BPR dalam melayani masyarakat serta mendukung pembiayaan sektor produktif.
“Penggabungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri BPR agar semakin sehat, tangguh, dan mampu menghadapi dinamika usaha yang terus berkembang. Dengan struktur permodalan yang lebih kuat dan kapasitas kelembagaan yang lebih baik, BPR diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperluas kontribusinya dalam mendukung pembiayaan UMKM dan perekonomian daerah,” kata Hidayat.
Penggabungan ini juga diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan PT BPR Artha Mertoyudan, termasuk memperluas layanan, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperkuat penerapan tata kelola yang baik.
OJK memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan selama proses integrasi agar berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap menegakkan prinsip kehati-hatian serta perlindungan konsumen.
Melalui langkah konsolidasi ini, OJK menegaskan komitmen memperkuat industri BPR agar semakin sehat, kompetitif, dan berkontribusi besar terhadap pembiayaan UMKM serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Leave a Reply