
Efisiensi energi Sragen! Bupati Sigit Pamungkas gowes sepeda ontel 5 km ke kantor. ASN wajib sepeda angin, WFH Jumat, dan matikan fasilitas.
JOSS.CO.ID, SRAGEN – Pemerintah pusat dorong hemat energi, dan bupati-bupati di daerah langsung gerak cepat. Mulai dari naik kendaraan ramah lingkungan sampai kerja dari rumah seminggu sekali. Di Sragen, Jawa Tengah, Bupati Sigit Pamungkas gowes sepeda ontel ke kantor.
Bupati Sragen Bersepeda 5 KM ke Kantor
Setiap pagi, Sigit Pamungkas kayuh sepeda tua khas onthel sejauh lima kilometer. Rute dari rumah dinas di Jalan Sumonegoro langsung ke Kantor Pemkab Sragen. Langkah ini bukan cuma olahraga, tapi kampanye besar untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) di sana.
Pemkab Sragen siapkan surat edaran khusus. Isinya ajak ASN pakai transportasi hijau untuk jarak dekat. Sigit ingin tunjukkan contoh nyata, biar bawahannya ikut patuh pada instruksi pusat soal efisiensi energi.
“Untuk ASN-ASN kita anjurkan semuanya untuk mendukung menyukseskan program dari pemerintah hemat energi sedapat yang bisa kita lakukan,” ujar Sigit, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Jum’at 10 April 2026.
Aturan Baru untuk ASN Sragen
ASN yang rumahnya kurang dari 4 km dari kantor wajib naik sepeda angin saat berangkat dan pulang. Kalau rute sama, boleh boncengan bareng teman kerja. Alternatif lain: kendaraan listrik, angkutan umum, atau moda non-BBM lainnya.
Aturan ini ada di Surat Edaran (SE) No 60/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN Pemkab Sragen. Dokumen ditandatangani Sekda Sragen Hargiyanto atas nama bupati, tanggal 6 April 2026. Hargiyanto konfirmasi ke Espos pada Kamis (9/4/2026).
SE ini lanjutkan kebijakan kurangi penggunaan mobil dinas jabatan hingga 50%. Plus, terapkan Work From Home (WFH) sehari seminggu, tepatnya setiap Jumat untuk ASN biasa.
Pengecualian WFH dan Dorongan Digital
WFH nggak berlaku buat pejabat eselon II dan III, camat, lurah, tim darurat BPBD, Satpol PP, serta unit krusial di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
OPD didorong kuatkan layanan digital. Contohnya:
– Aplikasi e-Office untuk kerja harian.
– Tanda tangan elektronik.
– Presensi via aplikasi.
– Rapat, seminar, konferensi, dan bimbingan teknis full daring pakai teknologi informasi.
“Kepala OPD diminta melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan Transformasi Budaya Kerja dalam rangka efisiensi energi di lingkungan kerja. Fasilitas di kantor dimatikan selama WFH dan memastikan kondisi kantor aman,” tulis Sekda.
Saat WFH, ASN tetap kerjakan tugas penuh dan isi presensi lewat aplikasi SAKTI. Langkah ini bikin Sragen lebih hemat BBM dan ramah lingkungan, sejalan program nasional.

Leave a Reply