
Pemerintah menambah subsidi energi hingga Rp100 triliun agar harga BBM per 1 April 2026 tetap, di tengah lonjakan harga minyak akibat perang Iran-Israel.
JOSS.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah memutuskan menambah subsidi energi Rp100 triliun agar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap stabil di tengah lonjakan harga minyak dunia imbas perang Iran–Israel. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat meski beban fiskal negara dipastikan meningkat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran subsidi energi bertambah antara Rp90 triliun hingga Rp100 triliun. Kenaikan ini merupakan imbas langsung kenaikan harga minyak mentah, sementara harga BBM subsidi dipastikan tidak berubah.
Purbaya memastikan angka Rp90 triliun hingga Rp100 triliun tersebut merupakan anggaran tambahan untuk subsidi energi. Sementara tambahan anggaran kompensasi untuk PT Pertamina (Persero) masih dihitung.
“Rp 90 triliun sampai Rp 100 triliun, subsidi kan kompensasi lain lagi,” kata Purbaya di Kantor Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu (1/4).
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah menganggarkan Rp210,1 triliun untuk subsidi energi, yang meliputi BBM, listrik, dan LPG 3 kg. Dengan tambahan beban tersebut, total subsidi energi dipastikan meningkat demi menjaga stabilitas harga di dalam negeri.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Tembus US$115, Bahlil Tegaskan BBM Subsidi Belum Naik
Purbaya menyebut tambahan anggaran subsidi energi berasal dari penghematan anggaran kementerian dan lembaga. Sementara Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun baru akan digunakan jika kondisi fiskal benar-benar genting.
“Ada penghematan sedikit-sedikit di sana sini. Kita melakukan penghematan tahap 1, tahap 2, tahap 3 di belanja kementerian lembaga yang tidak terlalu jelas. Dan kalau kepepet, saya punya SAL sekarang naik Rp 420 triliun,” jelasnya.
Sebelumnya PT Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik produk nonsubsidi maupun bersubsidi, per 1 April 2026. Dengan begitu, harga BBM masih sama seperti 1 Maret 2026.
Mengutip dari laman resmi Pertamina Patra Niaga pada Selasa (31/3), harga Pertamax untuk Jakarta dan beberapa wilayah di Jawa-Bali serta Nusa Tenggara seharga Rp12.300 per liter. Pertamax Turbo dipatok pada harga Rp13.100 per liter, sedangkan Pertamax Green seharga Rp12.900 per liter.
Sementara untuk Dexlite, harganya ditetapkan sebesar Rp14.200 per liter dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter. Harga BBM subsidi seperti Pertalite tetap berada di Rp10.000 per liter dan Biosolar di angka Rp6.800 per liter.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga secara tegas membantah rumor kenaikan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi.
“Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (31/3).
Dengan komitmen tersebut, pemerintah memastikan tidak menaikkan harga BBM per 1 April 2026 meski harga minyak dunia bergejolak akibat konflik geopolitik. Kebijakan ini berpotensi mendorong peningkatan anggaran subsidi energi hingga sekitar Rp100 triliun.
“Rp90 triliun sampai Rp100 triliun, subsidi bisa menghemat yang lain lagi,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Wisma Danantara, Rabu (1/4/2026).
Tambahan anggaran tersebut, lanjut Purbaya, merupakan murni untuk subsidi energi dan tidak termasuk komponen kompensasi yang dihitung secara terpisah. Dengan demikian, total beban fiskal pemerintah diperkirakan akan meningkat signifikan.
Untuk menutup kebutuhan tambahan tersebut, pemerintah tidak akan mengandalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai sumber utama. Sebaliknya, pemerintah akan melakukan efisiensi belanja di kementerian dan lembaga, terutama pada pos-pos yang dinilai kurang prioritas.
Dia menyebut penghematan dilakukan secara bertahap, mulai dari tahap pertama hingga ketiga, guna menjaga keseimbangan fiskal di tengah tekanan global. Meski demikian, SAL tetap menjadi opsi cadangan apabila kondisi mendesak.
Di sisi lain, ekonom Universitas Andalas Syarifuddin Karimi menjelaskan bahwa asumsi harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar US$70 per barel. Sementara itu, rerata harga minyak mentah acuan Brent per 30 Maret 2026 sudah mencapai US$76 per barel.
Syafruddin, dengan mengutip rumus perhitungan riset Institute for Essential Services Reform (IESR), mengkalkulasikan setiap kenaikan harga minyak US$1 per barel dari asumsi APBN bakal menambah subsidi dan kompensasi senilai Rp5,13 triliun.
Angka tersebut, kata dia, dihitung dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sebesar Rp17.000 per US$ dan konsumsi BBM bersubsidi sekitar 48 miliar liter per tahun.
Untuk itu, Syaruddin menjelaskan jika rata-rata harga minyak mentah tercatat sebesar US$76 per barel atau lebih tinggi US$6 dari asumsi APBN sebesar US$70 per barel, tambahan subsidi yang harus ditanggung mencapai sekitar Rp30,8 triliun.
Kebijakan penambahan subsidi energi Rp100 triliun ini diharapkan mampu meredam dampak gejolak harga minyak dunia terhadap inflasi domestik dan menjaga kestabilan sosial ekonomi.

Leave a Reply