Sidang Isbat Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H pada Sabtu 21 Maret 2026

Pemerintah melalui Sidang Isbat Kemenag menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026 setelah hilal tidak terlihat di 117 titik rukyatul hilal di Indonesia.

Pemerintah melalui Sidang Isbat Kemenag menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026 setelah hilal tidak terlihat di 117 titik rukyatul hilal di Indonesia.

JOSS.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan ini diambil dalam Sidang Isbat penetapan awal Syawal yang dilaksanakan di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Kamis (19/3/2026).

“Berdasarkan hasil pantauan hilal di seluruh titik di Indonesia, tidak ditemukan satupun yang menyatakan melihat hilal. Maka dengan demikian kami putuskan 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar dalam Konferensi Sidang Isbat, Kamis (19/3/2026) di Jakarta.

Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal yang menunjukkan bahwa bulan sabit penanda awal Syawal belum terlihat di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan kondisi tersebut, bulan Ramadhan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari sesuai ketentuan dalam kalender Hijriah.

Umat muslim Indonesia yang mengikuti hasil rukyat pemerintah akan melaksanakan Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini berlaku sebagai acuan resmi penetapan Idul Fitri bagi masyarakat yang berpedoman pada hasil Sidang Isbat.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026.
“Berdasarkan hisab dan tidak adanya hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026,” kata Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis.

Menag menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, yang menyebutkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Ia memaparkan secara hisab tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih di bawah ufuk, dengan ketinggian antara 0 54′ 27″ (0,91) sampai 3 07′ 52″ (3,13) dan sudut elongasi berada pada 4 32′ 40″ (4,54) sampai 6 06′ 11″ (6,10).

Merujuk kriteria MABIMS, awal bulan hijriah ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi atau jarak sudut antara dua benda langit mencapai 6,4 derajat.
Karena syarat minimal tersebut belum terpenuhi, maka awal bulan Syawal ditetapkan melalui metode istikmal atau penyempurnaan bilangan bulan Ramadhan menjadi 30 hari.

“Dalam penentuan awal bulan kamariah, terutama dalam bulan yang ada ibadah umat Islam, dan menyangkut hajat hidup orang banyak, negara memfasilitasi dengan adanya Sidang Isbat ini sebagai bentuk kehadiran ulil amri atau pemerintah,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Di samping itu Menag Nasaruddin menekankan Kemenag telah mendapat informasi dari tim rukyatul hilal yang berada di 117 titik di seluruh Indonesia, bahwa hilal tidak terlihat.
Dengan demikian, kata dia, maka metode yang diterapkan adalah istikmal atau menyempurnakan atau membulatkan bilangan bulan menjadi 30 hari.

Menag Nasaruddin Umar berharap dengan ditetapkannya hasil Sidang Isbat ini, maka seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita, dan menjadi simbol persatuan umat Islam di Indonesia.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban selama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Juga:

Prediksi Lebaran 2026: BMKG dan BRIN Perkirakan Idul Fitri 21 Maret

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*