
Belajar investasi Nabi Muhammad SAW lewat ternak, tanah, mudharabah, dan sedekah agar harta tumbuh halal, aman, dan penuh keberkahan.
JOSS.CO.ID – Kegiatan berinvestasi sebenarnya telah berkembang sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Baginda Rasulullah tidak hanya dikenal sebagai sosok spiritual dan panutan dalam kehidupan umat Islam, melainkan juga figur sukses dalam dunia bisnis. Lantas, seperti apa strategi investasi ala Nabi Muhammad SAW?
Merujuk riset “The Rasulullah Way of Business” (2021), Nabi Muhammad memiliki modal kepercayaan dan akhirnya bisa mendapatkan investor karena sifat jujur dan amanah.
Gelar al-Amin membuat banyak pemilik harta merasa aman menyerahkan modal untuk dikelola Rasulullah sehingga investasi bisa berkembang tanpa praktik riba.
Berikutnya, setelah menjalankan usaha dari kumpulan uang para pemodal, Nabi Muhammad melakukan bagi hasil pada keuntungan usahanya.
Sesudah itu, dia berinvestasi dengan tujuan mendapatkan passive income. Pola kerja sama seperti ini kemudian menjadi cikal bakal sistem bagi hasil mudharabah yang banyak diterapkan dalam investasi dan perbankan syariah masa kini.
Salah satu yang dilakukan Nabi Muhammad adalah beternak. Dia melanjutkan keahliannya sejak kecil itu hingga dewasa dengan memiliki puluhan ekor unta.
Rasulullah juga diketahui memiliki beberapa hewan lain, antara lain kuda, keledai, sapi, dan domba, sehingga aset ternak menjadi portofolio investasi nyata yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Tak hanya beternak, Nabi Muhammad juga berinvestasi pada tanah dan properti. Laporan Musaffa menyebutkan sewa tanah dilakukan pada orang Yahudi dengan konsep bagi hasil.
Skema ini membuat tanah tetap produktif karena dikelola pihak yang ahli, sementara pemilik modal mendapatkan bagian keuntungan yang disepakati secara adil.
Nabi Muhammad juga menyewa kebun kurma dan tanah di Khaybar pada orang Yahudi. Mereka bisa tinggal di tanah tersebut serta mengelolanya dan membagi keuntungannya.
Akhirnya, konsep bagi hasil disebut sebagai mudharabah dan menjadi rujukan utama model investasi syariah yang menghindari bunga serta menekankan bagi hasil berdasarkan kinerja usaha.
Sejumlah ulasan ekonomi Islam menegaskan bahwa cara berinvestasi Nabi Muhammad selalu terkait sektor riil yang jelas, seperti ternak, kebun kurma, dan lahan produktif.
Selain itu, prinsip amanah, transparansi, dan kesepakatan yang saling menguntungkan menjadi fondasi utama sehingga risiko sengketa dan kezhaliman dapat diminimalkan.
Satu hal yang perlu diingat dari aktivitas investasi Nabi Muhammad adalah terkait bersedekah. Islam mengajarkan bahwa ada hak orang lain dalam harta kekayaan manusia dan dengan membantu orang lain maka mendapatkan keuntungan luar biasa.
Dalam banyak hadis disebutkan bahwa harta tidak akan berkurang karena sedekah, justru dibukakan pintu rezeki dan keberkahan hidup bagi pelakunya.
Nabi Muhammad tidak menyimpan harta kekayaannya. Rasulullah dikenal sebagai sosok yang sering bersedekah, dari uang, pakaian maupun makanan.
Banyak kisah sahabat yang meneladani prinsip ini, di mana hasil usaha dan investasi tidak hanya dinikmati pribadi, tetapi juga disalurkan untuk membantu fakir miskin, pendidikan, dan kepentingan umat.
Pada akhirnya, jika ingin mengikuti Nabi Muhammad dalam berinvestasi pilihlah dengan properti, lahan, dan hewan ternak. Jangan lupa juga untuk bersedekah.
Dengan menerapkan prinsip halal, amanah, bagi hasil yang adil, dan memperbanyak sedekah, investasi tidak hanya berpotensi menguntungkan secara materi, tetapi juga memberi efek sosial dan keberkahan jangka panjang.

Leave a Reply