Anggaran Tunjangan Guru Naik, Kesejahteraan ASN dan Non-ASN Diutamakan

Pemerintah melalui Kemendikdasmen menaikkan anggaran tunjangan guru ASN dan non-ASN pada 2026, termasuk TPG, TKG, dan insentif guru honorer yang meningkat tajam.

Pemerintah melalui Kemendikdasmen menaikkan anggaran tunjangan guru ASN dan non-ASN pada 2026, termasuk TPG, TKG, dan insentif guru honorer.

JOSS.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan kabar gembira bagi guru honorer maupun aparatur sipil negara (ASN) terkait peningkatan kesejahteraan pada tahun anggaran 2026. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat dukungan finansial bagi para pendidik melalui kenaikan anggaran tunjangan yang signifikan.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengungkapkan bahwa pemerintah sangat memberikan perhatian pada upaya-upaya peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru di Indonesia, baik guru ASN maupun guru honorer atau non-ASN. Melalui kebijakan terbaru ini, pemerintah berupaya memastikan penghasilan guru lebih layak sehingga kualitas pembelajaran di kelas ikut terdorong.

Guru ASN PPPK dan PNS mendapatkan berbagai tunjangan yang disiapkan Kemendikdasmen, mulai dari tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG), hingga tambahan penghasilan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik. Skema ini dirancang untuk memberi kepastian penghasilan dan mendorong peningkatan profesionalisme guru di berbagai daerah.

“Semuanya itu sudah dialokasikan,” kata Sekjen Suhatti dalam Dialog Kebijakan Kemendikdasmen bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Tangerang Selatan, Senin (2/3/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah tidak sekadar menjanjikan, tetapi sudah menyiapkan anggaran konkret dalam APBN 2026.

Pada 2026, Kemendikdasmen menyediakan dana Rp 14,1 triliun untuk berbagai tunjangan guru. Dari jumlah itu, untuk guru honorer atau non-ASN disiapkan dana Rp 11,58 triliun yang mencakup TPG, TKG, serta insentif. Angka tersebut menunjukkan adanya penguatan serius terhadap anggaran tunjangan bagi guru non-ASN yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan di banyak sekolah.

Untuk TKG guru honorer atau non-ASN, Kemendikdasmen menyediakan sekitar Rp 723,5 miliar. Tunjangan ini umumnya menyasar guru yang bertugas di daerah khusus dan wilayah dengan tantangan geografis tinggi, sehingga diharapkan dapat menjadi kompensasi atas kondisi kerja yang tidak mudah.

“Untuk insentif guru honorer atau non-ASN meningkat menjadi 1,8 triliun rupiah tahun ini. Tahun 2025 totalnya hanya 12,48 triliun, jadi meningkat banyak,” cetusnya. Kenaikan ini tidak hanya memperbesar total anggaran, tetapi juga diharapkan terasa langsung di kantong para guru honorer yang selama ini sering mengeluhkan rendahnya penghasilan.

Sementara itu, untuk guru ASN daerah, Sekjen Suharti menjelaskan bahwa tunjangan guru PPPK dan PNS tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp 74,76 triliun. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp 70,06 triliun, mencerminkan adanya penambahan anggaran yang cukup berarti.

Anggaran tersebut mencakup Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus Guru, dan dana tambahan penghasilan guru yang disalurkan melalui mekanisme transfer ke daerah. Dengan penambahan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi keterlambatan pembayaran tunjangan dan kesejahteraan guru ASN bisa lebih stabil.

“Jadi, pemerintah dalam hal ini Kemendikdasmen tidak memangkas anggaran untuk kesejateraan guru ASN maupun non-ASN. Anggarannya malah ditambah,” pungkas Sekjen Suharti. Peningkatan anggaran tunjangan guru ASN dan non-ASN pada 2026 ini diharapkan menjadi angin segar bagi dunia pendidikan serta memperkuat motivasi guru dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik.

Baca Juga:

Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng 2026 Dipercepat Bapanas dan Bulog

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*