
Menkeu Purbaya dan Gubernur BI Perry Warjiyo menyepakati skema debt switching Rp173,4 triliun untuk menjaga APBN 2026 tetap terkendali.
JOSS.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sepakat untuk melanjutkan skema debt switching atau pengalihan utang jatuh tempo pada tahun ini dengan nilai total mencapai Rp173,4 triliun.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi kebijakan fiskal dan moneterantara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) yang digelar pada Jumat (20/2/2026). Tujuannya adalah untuk menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap terkendali dan berkelanjutan.
Dalam rapat itu, Kemenkeu dan BI menyetujui bahwa pembelian Surat Berharga Negara (SBN) oleh bank sentral dari pasar sekunder akan dilakukan secara terukur dan tetap mengikuti mekanisme pasar. Langkah ini juga mencakup skema pertukaran surat utang secara bilateral (bilateral debt switch) antara pemerintah dan BI.
“Pembelian SBN oleh Bank Indonesia dari pasar sekunder akan dilakukan dari pelaku pasar dan melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral dengan Pemerintah, yang dapat diperdagangkan di pasar dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar,” bunyi pernyataan tersebut.
Pada tahun 2026, transaksi pertukaran SBN** akan menyesuaikan jumlah surat utang yang jatuh tempo, yakni senilai Rp173,4 triliun. Prosesnya dilakukan secara bertahap sebelum jatuh tempo, melanjutkan praktik yang telah dilakukan pada tahun 2021, 2022, dan 2025.
Kemenkeu dan BI juga menegaskan bahwa setiap langkah penerbitan dan pembelian SBN akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tetap menjaga disiplin pasar. Kedua lembaga akan terus berkoordinasi menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi domestik maupun global.
Pemerintah menetapkan target defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pembiayaan defisit ini akan dipenuhi melalui pembiayaan utang dan non-utang, termasuk penerbitan SBN di pasar domestik maupun global serta penarikan pinjaman.
“Defisit APBN 2026 diarahkan sekitar 2,68 persen dari PDB, dengan pembiayaan defisit akan dipenuhi melalui pembiayaan utang dan pembiayaan non-utang. Pembiayaan utang akan dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara di pasar domestik dan pasar global, serta penarikan pinjaman luar negeri dan dalam negeri,” demikian pernyataan resmi hasil rapat koordinasi tersebut.
Rapat koordinasi yang dihadiri Menkeu Purbaya dan Gubernur BI Perry Warjiyo beserta jajaran merupakan bagian dari sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan.
Koordinasi tersebut juga menjadi pelaksanaan amanat dari beberapa regulasi penting, seperti Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Bank Indonesia, serta regulasi terkait Surat Utang Negara (SUN dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Pemerintah menegaskan, pengelolaan portofolio utang akan tetap menerapkan “prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko” agar struktur utang negara tetap sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Bank Indonesia pada 2026 akan fokus menjaga inflasi dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen dan mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah. Upaya ini dilakukan melalui operasi moneter untuk menjaga likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta transaksi jual beli SBN di pasar sekunder.
Pemerintah dan BI juga memastikan bahwa pelaksanaan “debt switch terhadap SBN senilai Rp173,4 triliun” akan dilakukan bertahap dan sesuai ketentuan sebelum jatuh tempo.
“Mekanisme pertukaran SBN secara bilateral antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia ini telah dilakukan sebelumnya, termasuk pada tahun 2021, 2022, dan 2025,” tulis keterangan tersebut.
Baca Juga:

Leave a Reply